Jayapura, realitapapua.com — Tim patroli Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di kawasan perairan Muara Tami, Kota Jayapura. Pada Sabtu ( 03/10/2026)
Dalam operasi patroli laut yang berlangsung dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari tersebut, petugas mengamankan 200 butir amunisi kaliber 5,56 mm serta ratusan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai.
Kepala KPPBC TMP C Jayapura, Fungki Awaludin, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya perahu cepat (longboat) yang membawa muatan barang ilegal di wilayah perairan Jayapura.
“Dari informasi tersebut, kami dalami dan menelusuri hingga ke perairan Muara Tami. Kami menemukan satu unit longboat dengan ciri-ciri yang sesuai,” ujar Fungki dalam keterangannya,Selasa (06 /10/2026)
Saat armada kapal patroli Bea Cukai mendekati lokasi, para pelaku di atas perahu cepat sempat memberikan sinyal-sinyal tertentu. Namun, begitu menyadari keberadaan petugas, mereka langsung tancap gas sembari membuang tiga koli barang muatan ke laut untuk menghilangkan barang bukti.
Petugas sempat melakukan pengejaran, namun pelaku melarikan diri ke area perairan dangkal yang berisiko membuat kapal patroli kandas. Meski pelaku berhasil meloloskan diri, tim patroli memfokuskan pencarian di sekitar titik pembuangan dan berhasil menyisir serta menyelamatkan tiga koli barang bukti dari dalam air.
“Dari hasil pemeriksaan tiga koli barang bukti tersebut, kami menemukan 34 slot atau 340 bungkus (6.800 batang) rokok ilegal tanpa pita cukai, serta 200 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm,” ungkap Fungki.
Untuk barang bukti rokok ilegal saat ini diamankan oleh pihak Bea Cukai guna penanganan lebih lanjut. Sementara seluruh temuan amunisi telah diserahterimakan secara resmi ke Polda Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk penyelidikan kepolisian.
Menanggapi penyerahan barang bukti amunisi tersebut, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa kepolisian bakal melakukan pendalaman secara fokus dan intensif guna mengidentifikasi asal-usul barang serta tujuan pengirimannya.
“Kami akan dalami lebih fokus terkait siapa pengirimnya, asal barang, dan ke mana tujuannya. Keterangan dari sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga akan diambil untuk mengidentifikasi alat transportasi yang digunakan,” tegas Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Yusuf menambahkan, penindakan bersama Bea Cukai ini menjadi bukti konkret pentingnya kolaborasi antar instansi dalam memutus rantai pasokan senjata maupun amunisi bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tanah Papua.
“Sesuai arahan Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani, penanganan permasalahan keamanan dan KKB di Papua tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan butuh sinergitas seluruh stakeholder,” jelasnya.
Menurut Yusuf, pemutusan jalur distribusi sipil menjadi krusial karena kelompok bersenjata kerap memanfaatkan jalur transportasi umum atau reguler non sipil untuk menyeberangkan amunisi ilegal. Kepolisian berkomitmen untuk membongkar jaringan penyedia dan penerima guna menekan potensi aksi kekerasan di wilayah Papua. ( Redaksi)












