Polisi Kembali Amankan Ratusan Miras yang Dijual Secara Ilegal Beserta Dua Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Polda Papua kembali mengamankan ratusan botol/kaleng minuman keras (miras) berbagai merk yang dijual tak berizin atau secara ilegal bersama dengan pemiliknya saat lakukan giat hunting di seputaran Abepura, Jumat (14/2) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrest Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Sunoto bersama personelnya menindaklanjuti atensi Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon,guna menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Kami laksanakan hunting terhadap para pelaku penjual miras tak berizin ini dengan tujuan agar stabilitas Kamtibmas di Kota Jayapura tetap terjaga dan kondusif tentunya agar masyarakat merasakan aman dan nyaman dengan situasi yang damai,” terang AKP Febry.

Baca Juga :  Rekreasi Berujung Maut, Seorang Pemuda Tewas Setelah Jatuh dari Tebing

Kasat Satresnarkoba AKP Febry menerangkan pihaknya saat melaksanakan giat hunting berhasil mengamankan 465 botol miras dengan berbagai jenis merk beserta 2 orang pria selaku pemilik di wilayah Pasar lama Abepura.

“Pemilik miras yang turut diamankan masing-masing berinisial MF (18) dan WP (22) yang saat ini berada di Mapolresta guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik kami guna diambil langkah-langkah Kepolisian selanjutnya,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menjual miras tanpa surat izin dan mengkonsumsinya agar berhenti karena akan berdampak pada kondusifitas Kamtibmas, dimana berdasarkan hasil anev Kamtibmas, sebagian besar pemicu terjadinya kecelakaan atau tindak pidana didominasi karena pelaku dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga :  Polsek Muara Tami Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Pelaku

“Kiranya seluruh elemen masyarakat juga dapat membantu dan bersinergi dengan Polri dalam memberantas penjualan miras secara ilegal yang ada di Kota Jayapura agar keamanan dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga di Kota Jayapura, karena keamanan lingkungan sekeliling kita merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede. ( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru