Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Pulan Wonda, DPO Penembak Rombongan Tito Karnavian di Tahun 2012

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 16:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak Jaya,realitapapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan profesional. Pada Kamis, 2 April 2026, aparat berhasil mengamankan Pulan Wonda alias Kamenak yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang diketahui merupakan anggota kelompok Kodap XII Lanny Jaya, di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Pelaku diduga diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata, termasuk keterlibatannya dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.

Penindakan dilakukan berdasarkan:
• LP/418/XI/2012/PAPUA/RES JAWI, tanggal 27 November 2012
• DPO/08/V/2019/DIT RESKRIMUM POLDA PAPUA, tanggal 25 Mei 2019

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026) siang mengatakan, Pulan Wonda alias Kamenak merupakan anggota aktif kelompok bersenjata KKB Kodap XII Lanny Jaya, yang diketahui memiliki mobilitas tinggi dan terlibat dalam berbagai aksi penyerangan terhadap aparat keamanan maupun masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.

“Dimana penangkapan dilakukan pada Kamis 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT, tim melaksanakan pemantauan di wilayah Kota Mulia Kab. Puncak dan mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor. Tim kemudian melakukan penyekatan. Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri. Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan,” tegas Kasatgas Humas.

Adapun Barang Bukti yang diamankan
• 1 unit sepeda motor Jupiter MX 135 cc warna hitam
• 3 unit handphone (OPPO A15, VIVO Y22, OPPO A60)
• 2 buah charger
• STNK dan kunci motor
• Tas hitam, topi loreng, dompet, noken
• 3 lembar uang palsu
• Barang pribadi lainnya

Baca Juga :  KKB Pimpinan Rambo Botak Diduga Otak Penembakan 5 Pekerja Jalan di Tolikara

Kombes Pol Yusuf menambahkan, sejumlah rekam jejak kejahatan Pulan Wonda alias Kamenak yang di duga kuat terlibat aksi kekerasan diantaranya :
1. Tahun 2010 – Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia (warga sipil)
Korban: Lince Telenggen (luka), Yainal (MD), Ahmad Solehan (MD), Yokilekwo (luka)
2. Tahun 2010 – Kampung Lumbuk Tingginambut (aparat Polri)
Korban: Bripka Kamarul Huda (luka), Brigadir Adam Anoh (luka), Brigadir Hairudin Hamid (luka)
3. Tahun 2010 – Kampung Sanoba (aparat Polda Papua)
Korban: Bripda (Anm) Ahmad Mualam *(MD)*, Bripda Yadi Prayitno (luka), Brigadir Dwi Haryono (luka)
4. 5 Januari 2012 – Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia
Kontak senjata antara kelompok bersenjata dan aparat
5. 28 Januari 2012 – Kampung Wandenggobak
Korban: Briptu (Anm) Sukarno *(MD)*
6. 27 November 2012 – Mapolsek Pirime, Kab. Lanny Jaya
Korban: Ipda (Anm) Rolfi Takubessy (Kapolsek) *(MD)*, Brigpol (Anm) Jefry Rumkorem *(MD)*, Briptu (Anm) Daniel Makuker *(MD)*
Keterangan: Perampasan senjata api dan pembakaran kantor
7. 28 November 2012 – Desa Nambume, Distrik Pirime, Kab. Lanny Jaya
Target: Rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian
8. 3 Desember 2012 – Tiom, Kab. Lanny Jaya (warga sipil)
Korban: Ferdy Turuallo (MD)
9. Tahun 2014 – Distrik Pirime (aparat TNI/Polri)
Korban: Anggota TNI (luka), Brigpol Rusdi (luka tembak pinggang)

“Pelaku dijerat dengan tindak Pidana Pembunuhan, Pencurian dengan kekerasan yang mengabibatkan matinya orang dan Tindak Pidana Pembakaran sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; dan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 308 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana swumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tambahnya.

Baca Juga :  Mayat Bayi Ditemukan di TPA Koya Koso Jayapura, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Aparat masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan kelompok pelaku.

Seiring dengan hal tersebut, dikuatkan oleh pernyataan salah tokoh masyarakat yang menegaskan bahwa Pulan Wonda diketahui merupakan bagian dari kelompok KKB. Ia menjelaskan bahwa selama ini yang bersangkutan tinggal di wilayah Mulia dan keberadaannya telah diketahui oleh masyarakat setempat.

“Dia memang benar anggota OPM, dan punya keluarga itu sampai 5 tahun masyarakat sama-sama. Tapi saat ini, untuk dia punya anak, pihak orang tua mau bawa,” ucapnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan:
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata. Kami memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan kekerasan. Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui kerja sama semua pihak.”ungkap Kaops Damai Cartenz.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tindakan tegas dilakukan secara terukur, dan penanganan medis terhadap pelaku tetap menjadi prioritas.

Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani perawatan medis dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Papua yang aman dan damai. ( Redaksi)

Berita Terkait

Patroli Koops TNI Habema di Kali Braza Yahukimo, Senjata Diamankan Tanpa Korban Jiwa
ASN di Ilaga Ditikam OTK hingga Pisau Tertancap di Leher, Polisi Selidiki Motif Balas Dendam KKB
Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Pencurian 13 Unit Laptop, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Hasil KRYD Sepekan: Polda Papua Ringkus Sindikat Curanmor, 34 Unit Sepeda Motor Disita
Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung, Pelaku Ditangkap di Merauke
Dua OTK Tikam Tenaga Honorer RSUD Dekai, Satgas Damai Cartenz Usut Keterlibatan KKB
Grebek Sarang Narkoba di Jayapura, Polda Papua dan BNNP Amankan 10 Orang Termasuk 6 WNA PNG Sita Airsoft Gun
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan di Puncak Jaya, Usut Dugaan Jaringan Senjata KKB
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:58 WIB

Patroli Koops TNI Habema di Kali Braza Yahukimo, Senjata Diamankan Tanpa Korban Jiwa

Senin, 2 November 2026 - 18:04 WIB

ASN di Ilaga Ditikam OTK hingga Pisau Tertancap di Leher, Polisi Selidiki Motif Balas Dendam KKB

Senin, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Pencurian 13 Unit Laptop, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Hasil KRYD Sepekan: Polda Papua Ringkus Sindikat Curanmor, 34 Unit Sepeda Motor Disita

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung, Pelaku Ditangkap di Merauke

Berita Terbaru