Jayapura,realitapapua.com – Jajaran Polresta Jayapura Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan mayat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Abepura, pada Jumat (28/10) pagi. Penemuan tragis ini menggegerkan warga setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jayapura Kota, Kompol I Gede Dewa Ditya K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya temuan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa mayat bayi malang itu pertama kali diketahui oleh dua warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi TPA.
“Penemuan pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.40 WIT oleh dua saksi. Mereka melihat ada bungkusan kain yang ternyata di dalamnya berisi sesosok bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” ungkap Kompol Dewa.
Mendapat informasi tersebut, personel gabungan dari Polsek Muara Tami dan Polsek Abepura, bersama Tim Inafis Polresta Jayapura Kota, segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas langsung berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 10.08 WIT, jenazah bayi telah dievakuasi menuju RS Bhayangkara,” terang Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pelaku yang diduga tega membuang bayi tersebut.
Kompol Dewa menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah proaktif.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kita belum mengetahui siapa yang membuang bayi ini. Kita telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi di lokasi, dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.
Kompol Dewa menambahkan bahwa autopsi sangat diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian sekaligus mendapatkan petunjuk forensik penting, termasuk pengambilan sampel DNA dari jenazah bayi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mungkin memiliki informasi sekecil apa pun terkait peristiwa tragis ini agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan dan penangkapan pelaku. ( Redaksi)









