Jayapura, realitapapua.com — Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Papua bersama Satreskrim Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan penyisiran di kawasan Rusun Uncen di Perumnas 3, Distrik Heram, Kota Jum’at 30/10/2026
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum dan penindakan terhadap maraknya tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor) di wilayah hukum Kota Jayapura.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol I Dewa Gde Ditya, menjelaskan bahwa operasi KRYD ini menyasar titik-titik yang disinyalir kuat menjadi lokasi penampungan kendaraan hasil kejahatan. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pelaku curanmor sebelumnya.
“Berdasarkan keterangan salah seorang pelaku yang sudah kami amankan, mengarah ke salah satu lokasi di kawasan Waena distrik Heram yang memang disinyalir banyak terdapat kendaraan tanpa asal-usul yang jelas,” ujar Kompol Dewa Gde Ditya.
Dari hasil penertiban di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 25 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Saat ini, seluruh kendaraan tersebut telah dibawa ke Polsek Heram untuk menjalani proses identifikasi dan pengecekan nomor rangka serta nomor mesin.
“Kami sedang mengidentifikasi status setiap kendaraan, apakah berkaitan langsung dengan laporan polisi (LP) atau tindak pidana lainnya. Setelah pemilik aslinya teridentifikasi, kendaraan akan kami kembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.
Terkait proses hukum terhadap pelaku yang telah ditangkap, saat ini penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih melakukan proses penyidikan mendalam.
Polisi juga terus menguji apakah aksi tindak pidana ini bergerak secara perorangan atau melibatkan jaringan sindikat curanmor yang lebih luas.
Menjawab pertanyaan mengenai keterlibatan penghuni di sekitar lokasi penertiban, Kompol Dewa menegaskan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman materiil.
“Sementara masih kita dalami dan inventarisasi. Mana saja pihak yang nantinya perlu dimintai keterangan sebagai saksi akan kita proses sesuai fakta hukum di lapangan,” tambahnya.
Penindakan maraknya curanmor ini juga sejalan dengan program Quick Wins Polri dalam mewujudkan ruang publik yang aman dan kondusif, mengingat tingginya angka kasus curanmor di wilayah Kota Jayapura.
Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota berkomitmen akan terus menggelar operasi serupa di lokasi-lokasi lain yang terindikasi menjadi sarang penampungan barang hasil kejahatan.
( Redaksi)












