Keerom,realitapapua.com — Jajaran Polres Keerom bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aksi kriminalitas jalanan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras). Melalui gelaran Operasi Sikat Cartenz, aparat kepolisian berkomitmen penuh menyikat habis aktivitas pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran miras ilegal di wilayah Hukum Kabupaten Keerom pada Sabtu (27/06/2026).
Aksi penertiban skala besar ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni L. Sohilait. Operasi ini diperkuat oleh personel gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Intel, Sat Narkoba, Timsus, serta jajaran Polsek Arso Kota, Polsek Arso Timur, dan Polsek Skanto.
Dalam operasi kali ini, petugas menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas yang kerap dilaporkan warga. Saat menyambangi kawasan Tami Kampung Workwana, Distrik Arso, polisi berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan sedang dalam pengaruh minuman keras dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Tak berhenti sampai di situ, perburuan berlanjut ke lokasi kedua di Kampung Wonorejo, Distrik Mannem. Di lokasi ini, polisi sukses membongkar dan menyita puluhan botol serta kaleng minuman keras ilegal berbagai jenis siap edar.
Berikut rincian barang bukti miras ilegal yang berhasil disita petugas:
24 kaleng bir hitam
22 botol anggur api
4 botol wiro
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetni L. Sohilait, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Cartenz ini sejatinya sudah berjalan intensif selama dua minggu terakhir. Langkah masif ini diambil sebagai jawaban langsung atas banyaknya laporan warga yang merasa tidak aman saat melintas di jalan raya akibat aksi pemalakan.
“Selama ini banyak keluhan masyarakat yang masuk ke Polres Keerom terkait pemalakan yang dilakukan di jalan-jalan oleh orang yang berada di bawah pengaruh minuman keras,” ungkap AKP Jetni L. Sohilait.
Merespons situasi tersebut, AKP Jetni menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Keerom tidak akan tinggal diam. Pihaknya siap mengambil tindakan tegas dan terukur demi menjamin keamanan, kenyamanan, serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Keerom. ( Redaksi)









