Mayat Ditemukan Depan Perbakin: Polisi Tangkap Pelaku yang Manfaatkan Korban Tak Berdaya

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Seorang pria berinisial DA alias Hengki ( 21) warga Abepura kota Jayapura ditangkap polisi atas dugaan pencurian dengan pemberatan. Ia nekat menjarah barang-barang milik seorang korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang kemudian ditemukan meninggal dunia di lahan kosong depan Lapangan Tembak Perbakin, Kelurahan Wahno, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Peristiwa tragis ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 20 Juni 2025. Korban diketahui bernama Bruno Tanfa Chilong Junior (28). Warga distrik muara Tami kota Jayapura

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, menjelaskan kejadian bermula pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIT. Pelaku, DA alias Hengki, bersama rekannya (yang masih dalam penyelidikan) mendengar suara benturan keras di jalan raya dekat Jembatan Merah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Seorang Pria Pengedar Ganja DI Keerom

“Mereka melihat sepeda motor terjatuh dan menemukan korban tergeletak dalam kondisi masih bergerak dan meringis kesakitan,” ungkap AKP Dewa.

Alih-alih memberikan pertolongan, pelaku dan rekannya justru mengangkat korban ke atas sepeda motor milik korban. Keduanya sempat berupaya membawa korban ke RS Bhayangkara Jayapura.

“Namun, di tengah jalan, tepatnya di depan lapangan tembak Perbakin Otonom, pelaku menghentikan kendaraan dan menurunkan korban di tepi jalan,” imbuhnya.

Pelaku menduga korban hanya pingsan, padahal korban masih bernapas. Saat itulah, pelaku dengan sengaja mengambil tas berisi satu unit HP dan sepeda motor Honda milik korban dengan maksud untuk memilikinya.

Korban ditinggalkan begitu saja di lokasi.
Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Keesokan harinya Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 07.15 WIT, korban ditemukan oleh masyarakat dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Pasca-Kericuhan di Stadion Lukas Enembe, 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

“Polsek Abepura segera merespons kejadian ini, dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota,” .kata Kasat Reskrim.

Semantara motif Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya dan membutuhkan pertolongan untuk menguasai barang-barang miliknya.

Akibat perbuatannya, DA alias Hengki terancam dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke (2) KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan Pasal 531 KUHP.

“Tentang pencurian dengan pemberatan serta kewajiban memberikan pertolongan kepada orang yang menghadapi bahaya maut, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun,” tutup AKP Dewa.
( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru