Keerom, , realitapapua.com– Upaya Polsek Arso Timur, Polda Papua, berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit di perkebunan Anggrek PT. Tandan Sawita Papua , Kampung Amyu, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Selasa (22/04/2025). Tiga pelaku diamankan bersama barang bukti.
Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Kapolsek Arso Timur, Ipda Yohanis Yeremias Saumen mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait *mobil pickup warna hitam yang dicurigai sedang membawa tandan buah segar sawit hasil curian. “Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa mobil tersebut mengangkut 51 tandan buah sawit dan tiga terduga pelaku berinisial YS (19), MF (49), dan PT (40) langsung diamankan. Ketiga pelaku mengaku bahwa hasil curian tersebut rencananya akan dijual kepada pengepul di Arso VIII, Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat dengan harga Rp 3 juta.
Barang bukti berupa mobil pickup Gran Max warna hitam dan 51 tandan buah sawit telah diamankan oleh Polsek Arso Timur. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian , yang ancaman hukumannya mencapai 3 tahun penjara.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Distrik Arso Timur. “Penangkapan ini membuktikan keseriusan kami dalam menindak laporan tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan melanggar hukum di lingkungan mereka,” ungkapnya.
Polsek Arso Timur juga mengingatkan masyarakat, terutama pelaku usaha di sektor perkebunan, untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang dapat merugikan hasil panen mereka. Langkah aktif warga dalam melaporkan kejadian semacam ini sangat berkontribusi terhadap keamanan wilayah.
Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi Polsek Arso Timur dalam menjaga ketertiban hukum, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kriminal agar berpikir dua kali sebelum beraksi.
( Redaksi)









