Jayapura,realitapapua.com ~ Kodam XVII/Cenderawasih melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, S.I.P., menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial dan mengaitkan prajurit TNI dengan dugaan pembobolan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya pada 23 Juli 2026 merupakan informasi yang tidak benar.
Penegasan tersebut sekaligus memperkuat klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Intan Jaya bahwa rekaman CCTV yang viral merupakan dokumentasi lama pada tahun 2021 dan tidak berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada Juli 2026.
Kapendam menjelaskan bahwa peristiwa pembobolan Kantor Pemkab Intan Jaya pada 23 Juli 2026 memang benar terjadi. Dalam kejadian tersebut dilaporkan terjadi kehilangan satu unit layar komputer serta kerusakan pada bagian plafon kantor. Namun hingga saat ini, pelaku masih berstatus Orang Tidak Dikenal (OTK) dan proses penyelidikannya sepenuhnya ditangani oleh Polres Intan Jaya.
“Video yang beredar di media sosial bukanlah rekaman dari peristiwa pembobolan yang terjadi pada 23 Juli 2026. Rekaman tersebut merupakan dokumentasi lama pada tahun 2021 yang tidak memiliki keterkaitan dengan kejadian saat ini,” tegas Kolonel Inf Tri Purwanto.
Menurutnya, dokumentasi yang kini kembali beredar merupakan rekaman kegiatan pemeriksaan keamanan pada tahun 2021. Permasalahan yang terjadi saat itu telah diselesaikan secara terbuka melalui koordinasi dan musyawarah antara Korem 173/Praja Vira Braja bersama Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk mengaitkan TNI dengan peristiwa yang sedang diproses saat ini.
Kapendam menilai penyebaran video lama dengan narasi yang dipelintir berpotensi menyesatkan masyarakat, membangun opini yang keliru, serta dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di Papua. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima telah terverifikasi sebelum dibagikan kepada orang lain. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Kodam XVII/Cenderawasih juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Aparat kepolisian diberikan ruang sepenuhnya untuk mengungkap pelaku sebenarnya berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ada.
“Proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Polres Intan Jaya. Kami menghormati dan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum agar pelaku dapat segera diungkap sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapendam.
Kodam XVII/Cenderawasih juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, insan pers, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan stabilitas keamanan di Papua dengan mengedepankan fakta, bukan asumsi. Saring sebelum sharing, sehingga ruang digital tetap menjadi sarana yang sehat dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan,” pungkas Kapendam.( Redaksi)









