Penyelundupan 7 Kg Ganja ke Biak Digagalkan Petugas Avsec Bandara Sentani

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sentani kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial MEI (23) diringkus setelah kedapatan mencoba menyelundupkan ganja seberat 7,25 kilogram melalui jalur udara, Sabtu (4/4/2026).

Aksi nekat pelaku terendus berkat ketelitian petugas operator X-Ray Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP) sekitar pukul 08.29 WIT. Petugas mencurigai tampilan visual sebuah koper hitam yang melintasi mesin pemindai.

Menyadari adanya muatan ilegal, petugas Avsec langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama tim CCTV untuk melacak identitas dan posisi pemilik bagasi tersebut.

Hasil pantauan kamera pengawas menunjukkan pelaku sudah berada di ruang tunggu keberangkatan. Pukul 10.25 WIT, tim yang dipimpin oleh Chief On Duty menjemput pelaku di Gate 6. Diketahui, MEI merupakan calon penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 939 tujuan Biak.

Baca Juga :  Polda Papua Tangkap 3 Tersangka Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Influencer Lokal

“Saat diinterogasi awal pada pukul 10.40 WIT, yang bersangkutan mengakui bahwa koper hitam mencurigakan tersebut adalah miliknya,” ujar Citra Mahesa Nusantara,
Branch Communication & CSR Department Head Bandara Internasional Sentani.

Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka bersama pihak Kepolisian Sektor Kawasan Bandara (KP3) yang diwakili oleh Aipda Asri Saharudin. Saat koper dibuka, petugas menemukan: 30 paket ganja siap edar yang dibalut lakban cokelat. Terdiri dari 28 bungkus besar dan 2 bungkus kecil.
Total berat bruto mencapai 7 Kg 250 gram.

Kini, MEI beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak KP3 Bandara Sentani untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 (tentang Penyesuaian Pidana) serta Pasal 114 dan 115 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polda Papua Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Pornografi

Pihak manajemen PT Angkasa Pura Indonesia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah kerja mereka. Keberhasilan ini disebut sebagai hasil sinergi yang solid antar instansi di bandara.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem keamanan di Bandara Internasional Sentani berjalan optimal. Kami akan terus memperkuat pengawasan demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan,” tegas Citra.

Manajemen bandara juga mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba terlibat dalam aktivitas ilegal, karena sistem pengawasan di bandara telah terintegrasi secara ketat dan profesional. ( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru