Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Sita Puluhan Motor Hasil Curian, Total Kerugian Capai Rp450 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua berhasil mengungkap 58 kasus kejahatan konvensional yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026.

Dalam konferensi pers di Mapolda Papua, Sabtu (27/6/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Parasian H. Gultom, mengatakan operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 26 Juni 2026 tersebut berhasil mengamankan 64 orang tersangka di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

“Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 25 orang merupakan target operasi (TO), sedangkan 39 lainnya merupakan non target operasi (Non TO),” ujarnya.

Dari 64 tersangka tersebut, 25 orang merupakan pelaku curanmor, 20 orang pelaku curat, dan 13 orang pelaku curas. Selain itu, terdapat tujuh pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur dengan rentang usia keseluruhan pelaku antara 18 hingga 53 tahun.

Baca Juga :  Di Balik Lembah Ilu, Prajurit Tuah Sakti Hadir Membawa Kepedulian bagi Warga Dolinggame

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 66 unit sepeda motor berbagai merek, 13 unit telepon genggam, 12 unit televisi dan barang elektronik lainnya, uang tunai sebesar Rp2,75 juta, serta 18 karung beras masing-masing seberat 10 kilogram.

Polda Papua memperkirakan total kerugian para korban dari 58 kasus yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp450 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku didominasi faktor ekonomi dan pengaruh lingkungan sosial. Modus operandi yang digunakan pun beragam. Pelaku curanmor umumnya menggunakan kunci letter T atau merusak sistem pengapian kendaraan. Sementara pelaku curat beraksi dengan merusak pintu maupun jendela rumah korban pada malam hari sebelum membawa kabur barang berharga. Adapun pelaku curas melakukan aksi perampasan di jalan dengan disertai kekerasan atau ancaman terhadap korban.

Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Papua maupun satuan reserse kriminal di jajaran Polres.

Baca Juga :  Polisi Dalami Kasus Nur Alisah Aulia, 14 Saksi Telah Diperiksa

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, serta Pasal 591 dan Pasal 592 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Polda Papua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menyimpan barang berharga di tempat yang aman, memasang CCTV dan penerangan yang memadai, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta menghindari bepergian seorang diri di lokasi sepi pada malam hari. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110.

Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Papua. ( Redaksi)

Berita Terkait

Pangdam Cenderawasih Ajak Pelajar Sekolah Rakyat Jayapura Bangun Mental dan Spiritual Tangguh
Pererat Silaturahmi di Tanah Papua, Pos Ilu Satgas Yonif 136/TS Motivasi Anak Kampung Mowigi Raih Cita-Cita
Sambangi Masjid Al-Hidayah, Wakapolda Papua Tampung Aspirasi Warga Lewat Curhat Kamtibmas
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pencurian Senjata Api Milik Anggota Polri di Jayapura
Wujud Kemanunggalan TNI, Pos Puncak Senyum Satgas Yonif 136/TS Pasang Penerangan di Puncak Jaya
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Almarhum Brigpol Ronald Enok Di Puncak Jaya
Senyum Anak-anak Kampung Tinggi Nambut Sambut Bantuan Seragam dari Satgas Yonif 136/Tuah Sakti
Harga Daging Ayam Di Pasar Hamadi Jayapura Masih Normal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 13:50 WIB

Pangdam Cenderawasih Ajak Pelajar Sekolah Rakyat Jayapura Bangun Mental dan Spiritual Tangguh

Minggu, 8 November 2026 - 13:29 WIB

Pererat Silaturahmi di Tanah Papua, Pos Ilu Satgas Yonif 136/TS Motivasi Anak Kampung Mowigi Raih Cita-Cita

Sabtu, 7 November 2026 - 21:23 WIB

Sambangi Masjid Al-Hidayah, Wakapolda Papua Tampung Aspirasi Warga Lewat Curhat Kamtibmas

Sabtu, 7 November 2026 - 19:49 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pencurian Senjata Api Milik Anggota Polri di Jayapura

Sabtu, 7 November 2026 - 12:13 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI, Pos Puncak Senyum Satgas Yonif 136/TS Pasang Penerangan di Puncak Jaya

Berita Terbaru