Jayapura, realitapapua.com – Penyelidikan kasus tragis penemuan jenazah Nur Alisah Aulia (3), bocah yang ditemukan tak bernyawa di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Rabu pagi (09/04/2025), terus berlanjut. Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa 14 saksi guna mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes pol Victor Mackbon, menjelaskan bahwa dari 14 saksi yang diperiksa, satu di antaranya telah menjalani pemeriksaan menggunakan Lie Detector. “Kami berharap proses ini dapat memberikan titik terang atas apa yang sebenarnya menimpa Nur Alisah,” ungkapnya saat diwawancarai di Holtekam Rabu 09 April 2025.
Pihak kepolisian juga sedang menunggu hasil Visum Et Repertum yang diharapkan dapat menjadi kunci penting dalam mengungkap penyebab kematian korban. “Hasil visum dan autopsi akan sangat membantu kami untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan ini,” tambah Kapolresta Victor.
Kapolresta mengimbau keluarga korban, termasuk kedua orang tuanya, untuk bekerja sama dengan memberikan keterangan yang jujur. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian. “Semakin banyak informasi yang kami terima, semakin cepat kasus ini dapat terungkap,”tuturnya.(Redaksi)









