MK Tolak Permohonan BTM-CK, MARI-YO Resmi Menang Pilgub Papua 2025

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 20:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK). Dengan putusan ini, pasangan nomor urut 2, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), sah sebagai pemenang Pilgub Papua 2025.

Pasangan Mari-Yo unggul tipis dengan perolehan 259.817 suara (50,4%), mengalahkan BTM-CK yang meraih 255.683 suara (49,6%), selisih hanya 4.134 suara.

Baca Juga :  Profil Jemaah Haji 2025: Mayoritas Wanita, Ibu Rumah Tangga Dominasi Profesi

Dalam konferensi pers di Jakarta, Matius Fakhiri menegaskan bahwa kemenangan ini adalah milik seluruh rakyat Papua. Ia mengajak semua pihak untuk mengakhiri perbedaan dan bersatu demi pembangunan Papua.

“Tidak ada lagi nomor 1 atau nomor 2. Yang ada sekarang adalah nomor 3, yakni persatuan Indonesia, persatuan rakyat Papua,” tegas Fakhiri.

MK menyatakan dalil-dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum, termasuk tudingan terkait perselisihan hasil suara dan dugaan keterlibatan pejabat negara. Hakim Konstitusi Suhartoyo menyampaikan amar putusan secara daring: Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Baca Juga :  Bantu Akses Medis Pedalaman Papua, Satgas Yonif 136/TS Gelar Yankes Door to Door di Nume

Dengan keputusan ini, Surat Keputusan (SK) kemenangan Mari-Yo dinyatakan sah dan mengikat. Keduanya akan segera ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030.

Putusan MK ini menandai akhir dari proses demokrasi Pilgub Papua dan membuka jalan bagi kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di Papua ( redaksi)

Berita Terkait

Diduga Akibat Korsleting Genset, Puluhan Rumah di Mappi Ludes Terbakar
TSUBASA, Satgas Yonif 136/TS Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Belajar bagi Siswa SD Pagaleme
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT Freeport di Mimika, Tiga Orang Turut Diamankan
Resmi Jadi Bintara TNI AD, 98 Prajurit Dibekali Pesan Tegas Pangdam Cenderawasih
Ini 7 Pelanggaran Utama yang Disasar dalam Operasi Patuh Cartenz 2026 di Papua
Polsek Abepura Gerebek Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Youtefa, Pelaku Kocar-kacir Kabur
Kota Sorong Pacu Pembangunan KNMP Tanjung Kasuari, Dorong Produktivitas Nelayan
Warga Kampung Tinggi Nambut Sambut Antusias Layanan Kesehatan dari Satgas Yonif 136/Tuah Sakti
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Diduga Akibat Korsleting Genset, Puluhan Rumah di Mappi Ludes Terbakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:25 WIB

TSUBASA, Satgas Yonif 136/TS Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Belajar bagi Siswa SD Pagaleme

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT Freeport di Mimika, Tiga Orang Turut Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Resmi Jadi Bintara TNI AD, 98 Prajurit Dibekali Pesan Tegas Pangdam Cenderawasih

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Ini 7 Pelanggaran Utama yang Disasar dalam Operasi Patuh Cartenz 2026 di Papua

Berita Terbaru