Kurun Waktu Januari Hingga Awal Februari Satreskrim Polresta Jayapura Kota Ungkap 16 Kasus Kriminal, 14 Pelaku Diringkus

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota sukses menunjukkan taringnya dalam memberantas kriminalitas Hanya dalam kurun waktu Januari hingga awal Februari, kepolisian berhasil mengungkap 16 Laporan Polisi (LP) dan mengamankan 14 orang tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap merupakan komplotan spesialis kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga Kota Jayapura.

DPO dan Residivis Kelas Kakap Terjaring
Dari 14 tersangka yang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis kambuhan. Salah satu sosok yang menjadi sorotan utama adalah tersangka berinisial TR.

“Tersangka TR ini terlibat dalam empat kasus kriminal berbeda. Ia juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memiliki keterkaitan kuat dengan jaringan peredaran gelap narkotika,” ujar Kompol Dewa Gede Ditya.senin ( 09 /02/2026)

Baca Juga :  Polisi Amankan Empat Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Keerom, Barang Bukti Disita

Saat penangkapan TR, polisi tidak hanya menemukan alat kejahatan, tetapi juga menyita sejumlah narkotika jenis ganja yang siap edar.

Selain meringkus para pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam beraksi maupun hasil dari tindak kejahatan, di antaranya: 7 unit sepeda motor berbagai jenis. 2 unit handphone.
Kunci Letter T (alat utama operandi pencurian).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas pelaku terlibat dalam aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau jambret.

“Modus yang digunakan adalah memantau situasi saat masyarakat lengah. Untuk kasus jambret, pelaku mengincar korban yang membawa barang berharga secara mencolok atau tidak waspada saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.

Saat ini, ke-12 tersangka tengah menjalani proses penyidikan intensif di Mapolresta Jayapura Kota. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk melihat keterkaitan mereka dengan tindak pidana lain di wilayah hukum setempat.

Baca Juga :  Polres Jayapura Tangkap Calon Penumpang Membawa 108 Paket Narkotika Ganja

” Mengingat KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) telah resmi berlaku sejak 2 Januari 2026, maka dasar hukum yang kami terapkan terhadap 14 tersangka merujuk pada ketentuan perundang-undangan terbaru tersebut.”tambahnya

Guna menekan angka kriminalitas, Kompol Dewa Gede Ditya memberikan penekanan khusus kepada masyarakat agar lebih waspada:

Simpan Barang Berharga: Hindari membawa barang mewah secara mencolok. Gunakan bagasi kendaraan untuk menyimpan tas atau ponsel.

Tetap Waspada: Selalu perhatikan situasi sekitar, terutama saat melintasi area sepi.

Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim memberikan peringatan tegas, terutama bagi para residivis yang kembali berulah.

“Sesuai undang-undang, bagi residivis berlaku pemberatan ancaman hukuman. Kami minta hentikan aksi kriminalitas dan mulailah melakukan aktivitas positif demi masa depan,” tegas Kompol Dewa.

( Redaksi )

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru