Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Keerom

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keerom, realitapapua.com – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh Sat Reskrim Polres Keerom dalam menangani tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, Tim Khusus/Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pemerkosaan yang terjadi di Kampung Ubiyau, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Rabu (24/06/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/138/VI/2026/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 24 Juni 2026. Pelaku berinisial AP (24) berhasil diamankan oleh tim saat berada di tempat kerjanya di wilayah Kampung Yuwanain setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari korban maupun saksi.

Kejadian bermula ketika korban, seorang pelajar berinisial ANA (18), melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kampung Ubiyau. Pelaku yang sebelumnya melihat korban melintas kemudian membuntuti korban menggunakan sepeda motor miliknya.

Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku sempat menunggu korban di depan area pemakaman Kampung Ubiyau. Saat korban melintas kembali, pelaku menghadang dan melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Korban yang ketakutan kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan memacu kendaraannya dan meminta pertolongan kepada warga yang melintas. Mengetahui aksinya diketahui masyarakat, pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Seorang Guru Meninggal Dunia di Yahukimo Diserang OTK Saat Tanam Pohon

Mendapat laporan tersebut, Tim Timsus/Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom segera bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku dari pihak keluarga, tim langsung menuju lokasi kerja pelaku di kawasan Pertamina Kampung Yuwanain dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang digunakan saat kejadian, uang tunai, kartu identitas, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari segala bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan seksual.

“Polres Keerom tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual di wilayah hukum kami. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat dan tuntas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengapresiasi keberanian korban yang segera melaporkan kejadian tersebut serta partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang Penembakan Brigpol Ronal Enok

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Terkait pengakuan pelaku dan adanya beberapa laporan kejadian serupa dengan modus yang hampir sama di wilayah Kampung Yuwanain dan sekitarnya, Sat Reskrim Polres Keerom akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain yang pernah terjadi.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pelaku dengan kejadian serupa yang pernah dilaporkan masyarakat. Apabila ditemukan bukti dan petunjuk yang cukup, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan dan penangkapan berlangsung aman, tertib dan lancar.

( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru