Puncak Jaya,realitapapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Sat Reskrim Polres Puncak Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus penembakan yang menewaskan Brigpol Ronal M. Enok. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini dilakukan pada Senin (18/8/2025) di Kampung Lima-Lima, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.
Dalam rekonstruksi, tim penyidik yang dipimpin Kanit Lidik Satgas Gakkum, AKP Safri Panterengi, menggambarkan ulang kronologi kejadian yang terjadi pada 21 Januari 2025 lalu. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas posisi korban, pelaku, dan barang bukti di lokasi kejadian.
Beberapa titik penting berhasil ditetapkan, di antaranya posisi korban saat tergeletak, lokasi sepeda motor dan jeriken minyak tanah milik korban, serta posisi pelaku Kindiku Tabuni alias Gumbanak saat menembak. Titik penting lainnya adalah posisi kendaraan yang digunakan oleh Konara Enumbi, pelaku yang sudah ditangkap pada Jumat (15/8/2025).
Konara Enumbi, yang diduga terlibat langsung dengan kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Bumiwalo Telenggen, saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Puncak Jaya.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan tiga selongsong peluru kaliber 9 mm dan dua proyektil berwarna kuning emas. Temuan ini menjadi barang bukti penting yang akan memperkuat proses penyidikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa rekonstruksi ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap KKB.
“Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan kronologi kejadian, serta menguatkan alat bukti yang ada agar para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Faizal.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan dan tetap bekerja sama dengan aparat keamanan. “Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dari kelompok bersenjata,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penembakan Brigpol Ronal M. Enok secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
( Redaksi)









