Merauke,realitapapua.com – Hilal awal Ramadan 1447 Hijriah dipastikan tidak teramati di titik pengamatan paling timur Indonesia. Berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan di Pos Observasi Bulan (POB) Pantai Lampu Satu, Kabupaten Merauke, posisi hilal masih berada jauh di bawah ufuk pada Selasa (17/02/2026) sore.
Pemantauan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Tim Falakiyah, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Pengadilan Agama.
Data Astronomis: Hilal Mustahil Terlihat
Secara ilmiah, peluang terlihatnya hilal di ufuk Merauke kali ini dinilai mustahil. Perwakilan BMKG Merauke memaparkan bahwa konjungsi terjadi pada pukul 21.01.07 WIT dengan ketinggian hilal berada pada minus 1,93 derajat.
“Posisi bulan (hilal) berada di sebelah selatan bawah matahari dengan fraksi iluminasi atau kecerahan hanya sebesar 0,02 persen. Dengan data ini, hilal dipastikan tidak mungkin terlihat karena posisinya masih di bawah ufuk,” jelas pihak BMKG.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Hisab Rukyat (Falakiyah) Provinsi Papua, Dr. Hendra Y. Rahman, menegaskan bahwa kondisi minus ini merata di seluruh Indonesia.
“Ketinggian hilal dari Merauke ini minus 1,93 (mendekati minus 2) derajat. Jangankan di sini, bahkan sampai di Sabang pun posisinya masih minus 0,9 derajat. Jadi, jika ada yang mengklaim melihat hilal hari ini, secara ilmiah wajib ditolak,” tegas akademisi IAIN Fattahul Muluk
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud ketaatan terhadap perintah agama sekaligus tugas institusional negara. Ia menekankan bahwa hasil dari Merauke akan menjadi data pendukung krusial bagi Sidang Isbat di tingkat pusat.
Menyikapi potensi perbedaan awal puasa, Kakanwil mengimbau seluruh umat Islam dan masyarakat Papua untuk tetap tenang dan menjaga harmoni.
“Walaupun nantinya mungkin terdapat perbedaan dalam penetapan dan pelaksanaan awal Ramadan, marilah kita senantiasa mengedepankan sikap saling menghargai, menghormati, serta terus menjaga kebersamaan dan kedamaian,” pesan Klemens.
Sebagai bagian dari prosedur resmi, Pengadilan Agama turut hadir di lokasi untuk melakukan sidang insidentil dan pengambilan sumpah jika ada perukyat yang melihat hilal. Namun, hingga matahari terbenam dan cuaca dilaporkan berawan, tidak ada laporan penampakan hilal.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh:
Muslimin Yelipele, Plt. Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua.
Perwakilan ormas keagamaan (MUI, NU, Muhammadiyah, DMI).
Yayasan Pendidikan Agama Islam.
Seluruh hasil pemantauan dari POB Merauke telah diteruskan ke Kementerian Agama RI di Jakarta sebagai bahan pertimbangan utama dalam Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H. ( Redaksi)












