Jayapura,realitapapua.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Jum’at (09/10/2026) resmi menggelar Operasi Sarang Narkoba selama 30 hari ke depan. Operasi serentak ini dilaksanakan guna menindaklanjuti instruksi Kapolri melalui Bareskrim Polri untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Papua.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menjelaskan bahwa dalam aksi penggerebekan perdana yang dimulai pukul 15.00 WIT, sebanyak 75 personel gabungan diterjunkan. Tim gabungan tersebut terdiri dari personel Ditresnarkoba, Propam, Ditsamapta, serta unsur pendukung lainnya.
“Operasi ini dilaksanakan mulai hari ini hingga 30 hari ke depan. Dalam kegiatan awal sore tadi, 75 personel gabungan menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi titik kumpul maupun persembunyian para pelaku,” ujar Kombes Pol Alfian.
Satu di antara lokasi sasaran operasi berada di Kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami, kota Jayapura tepatnya di jalan masuk samping Terminal 12. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pelaku yang melarikan diri ke area hutan saat hendak ditangkap.
Meski pelaku berhasil lolos karena kondisi medan yang gelap, petugas menemukan barang bukti dua karung ganja kering seberat total 10 kilogram yang dibuang pelaku di area semak-semak.
“Tersangka melarikan diri ke arah hutan dan membuang barang buktinya. Dari lokasi tersebut, kami mengamankan dua karung ganja, masing-masing seberat 5 kilogram, sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 10 kilogram,” jelasnya.
Selain menyita barang bukti 10 kilogram ganja, petugas gabungan juga mengamankan empat anak di bawah umur
Yang terindikasi pemakai Narkotika.
Usai diamankan, keempat remaja tersebut langsung menjalani tes urine oleh tim Biddokkes Polda Papua. Dan selanjutnya di giring ke mapolda Papua
Sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku bagi penyalahguna di bawah batas minimal kepemilikan barang bukti, para remaja tersebut akan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Namun, Kombes Pol Alfian mengungkapkan kendala belum tersedianya fasilitas atau pusat rehabilitasi khusus narkoba di wilayah Papua. Kondisi ini membuat proses rehabilitasi tidak bisa dilakukan melalui rawat inap lokal.
“Idealnya rehabilitasi dilakukan secara rawat inap di fasilitas khusus. Selama ini jika harus rawat inap, pasien disalurkan ke Makassar atau Jakarta dengan biaya yang tidak sedikit. Karena fasilitas di sini belum ada, untuk sementara anak-anak ini kita kembalikan ke keluarga dengan kewajiban rawat jalan serta wajib lapor berkala. Setiap melapor, mereka akan menjalani tes urine,” terangnya.
Polda Papua berharap fasilitas pusat rehabilitasi narkoba dapat segera dibangun di wilayah Papua agar penanganan bagi para penyalahguna dapat berjalan optimal di masa mendatang.
Peningkatan Patroli dan Operasi Senyap
Guna memaksimalkan Operasi Sarang Narkoba selama satu bulan ke depan, Ditresnarkoba Polda Papua akan memfokuskan tindakan preventif dan penindakan.
Patroli di titik-titik rawan, pemeriksaan tempat persembunyian, serta tes urine acak di lapangan akan terus ditingkatkan.
Kombes Pol Alfian menegaskan bahwa untuk target operasi berskala besar, jajarannya akan mengutamakan pemetaan dan penyelidikan mendalam secara tertutup guna mengantisipasi kebocoran informasi.( Redaksi)












