Dosen Hukum UNCEN Tegaskan Dukungan bagi Polri: Putusan MK Harus Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 17:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com — Deklarasi dukungan terhadap Polri mengalir dari kalangan akademisi dan pakar hukum menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan aturan terkait penempatan anggota aktif Polri di luar institusi Polri. Salah satunya datang dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Dr. Decky Derek Antonius Wospakrik, S.H., M.H. yang memberikan pandangan kritis terhadap putusan MK pada hari ini, Rabu (19/11/2025).

Decky Wospakrik menilai bahwa Polri sudah sepatutnya ditempatkan sebagai institusi yang memiliki standar tinggi dalam hal integritas, kapasitas, dan kecakapan tugas. Karena itu, ia menekankan dukungannya agar Polri terus menjaga kualitas sumber daya manusia dalam setiap penugasan, baik di internal Kepolisian maupun di lembaga negara yang memiliki irisan fungsi.

“Saya menempatkan perspektif pada kedudukan Polri. Kompetensi dan profesionalisme itu harus dipertahankan. Itu bukan sekadar atribut kelembagaan, tapi bagian dari tugas pokok Polri yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Baca Juga :  Utamakan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Perketat Keamanan di Puncak Jaya

Menurutnya, Wospakrik juga menyoroti bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru tidak mengubah secara prinsip landasan hukum mengenai penugasan anggota Polri di luar institusi.

“Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, khususnya Pasal 28, tetap menjadi pijakan normatif yang kuat. Karena undang-undang tersebut tidak mengalami perubahan, maka struktur hukum yang mengatur mekanisme penugasan Polri ke lembaga non-Polri juga tetap berlaku dan tidak kehilangan kekuatannya,” ujarnya.

Ia juga menilai, keputusan MK yang tidak berlaku surut menunjukkan bahwa pemerintah tetap memberi ruang dan penghargaan pada mekanisme penugasan Polri yang sudah berjalan. Hal ini, menurutnya, bentuk pengakuan negara bahwa Polri telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai posisi strategis.

“Yang terpenting adalah Polri tetap tampil sebagai institusi yang profesional, berkompeten, dan menjunjung etika tugas pokoknya. Itu standing position kami dalam melihat penempatan Polri di institusi manapun,” ujar Wospakrik.

Baca Juga :  Polda Papua Gelar Operasional Triwulan II 2026, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Stabilitas Kamtibmas

Ia menegaskan bahwa dengan putusan MK terbaru, posisi Polri tetap sah untuk melakukan penugasan personel ke luar institusi Polri sepanjang relevan dengan pelaksanaan Undang-Undang ASN dan manajemen aparatur sipil negara.

“Ruang penugasan tersebut tidak hanya konstitusional, tetapi juga penting untuk memastikan profesionalisme, kompetensi, dan kontribusi Polri tetap hadir dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.,” tegasnya.

Dengan dukungan ini, Wospakrik mengajak publik untuk melihat Polri sebagai mitra strategis negara dalam menjaga tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga stabilitas nasional. Putusan MK, tegasnya, harus menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas Polri, bukan melemahkannya.

( Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Akibat Korsleting Genset, Puluhan Rumah di Mappi Ludes Terbakar
TSUBASA, Satgas Yonif 136/TS Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Belajar bagi Siswa SD Pagaleme
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT Freeport di Mimika, Tiga Orang Turut Diamankan
Resmi Jadi Bintara TNI AD, 98 Prajurit Dibekali Pesan Tegas Pangdam Cenderawasih
Ini 7 Pelanggaran Utama yang Disasar dalam Operasi Patuh Cartenz 2026 di Papua
Polsek Abepura Gerebek Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Youtefa, Pelaku Kocar-kacir Kabur
Kota Sorong Pacu Pembangunan KNMP Tanjung Kasuari, Dorong Produktivitas Nelayan
Warga Kampung Tinggi Nambut Sambut Antusias Layanan Kesehatan dari Satgas Yonif 136/Tuah Sakti
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Diduga Akibat Korsleting Genset, Puluhan Rumah di Mappi Ludes Terbakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:25 WIB

TSUBASA, Satgas Yonif 136/TS Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Belajar bagi Siswa SD Pagaleme

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT Freeport di Mimika, Tiga Orang Turut Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Resmi Jadi Bintara TNI AD, 98 Prajurit Dibekali Pesan Tegas Pangdam Cenderawasih

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Ini 7 Pelanggaran Utama yang Disasar dalam Operasi Patuh Cartenz 2026 di Papua

Berita Terbaru