Jayapura,realitapapua.com – Seorang pria paruh baya berinisial BN (58) nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah terbukti mencabuli seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di seputaran Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, pada Selasa (4/11) siang sekitar Pukul 12.30 WIT.
Aksi cepat Polresta Jayapura Kota berhasil merespons laporan masyarakat dan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan BN ke ruang kelas untuk menghindari luapan emosi massa yang tidak terima atas perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya K, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut Kompol Dewa Ditya menjelaskan modus pelaku dalam melancarkan aksinya. “Jadi, dengan diimingi uang lima ribu rupiah, korban oleh BN diajak ke kamar mandi sekolah,” ungkapnya.
“Kemudian BN memasukkan tangannya ke dalam rok dan memegang serta meremas alat kelamin korban,” tambah Kompol Dewa.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Kabar ini sontak membuat sekolah ramai didatangi pihak keluarga korban dan massa yang marah.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan BN ke Mapolresta Jayapura Kota. Pihak Kepolisian juga meminta agar orang tua korban segera membuat laporan resmi terkait peristiwa pencabulan yang dialami putrinya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Dewa Ditya turut menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri, sebab perbuatan tersebut dapat menjadi tindak pidana baru.
Ia meminta agar setiap tindak pidana segera dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk penanganan sesuai prosedur hukum.
“Kini kejadian tersebut dalam penanganan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota,” pungkas Kompol Dewa Ditya.
( Redaksi)









