Tersangka Anis Telenggen Dilimpahkan Beserta Barang Bukti Tiga Pucuk Senjata Api

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire,realitapapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama personel Polres Puncak Jaya telah melimpahkan tersangka kasus pembunuhan, Anis Telenggen, ke Kejaksaan Negeri Nabire pada Jumat (12/9/2025). Pelimpahan ini merupakan tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti.

Anis Telenggen, yang juga dikenal dengan nama Male (20), sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2024/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua.

Setelah serah terima di Kejaksaan Negeri Nabire, tim Satgas mengawal tersangka menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire.

Baca Juga :  Direktorat Reskrimsus Polda Papua Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi Empat Pelaku Ditangkap

Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga turut diserahkan, yaitu: 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK 101 , 1 pucuk senjata api laras pendek HS-9 , 1 unit kendaraan roda empat

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa proses hukum ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan,” ujar Brigjen Faizal.

Baca Juga :  TNI Tangkap Pelaku Pemilikan Ganja Kering Seberat 500 Gram Di Kampung Mosso

Brigjen Faizal,menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Satgas Damai Cartenz, Polres Puncak Jaya, dan Kejaksaan,” jelas Faizal

Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan di Tanah Papua dengan langkah yang terukur dan humanis.

( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru