Ditresnarkoba Polda Papua Bongkar Jaringan Miras Oplosan, 6 Orang Tersangka dan 650 Ribu Liter Barang Bukti Disita

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 18:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua menggelar konferensi pers pengungkapan kasus operasi pemberantasan minuman keras (miras) oplosan lokal ilegal.

Operasi penegakan hukum yang berlangsung sejak tanggal 2 hingga 3 November 2026 ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program kerja Kapolri untuk masyarakat.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Alfian, S.I.K., M.Si. Didampingi jajarannya, ia memaparkan hasil penggerebekan yang dilakukan di 5 (lima) titik berbeda di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Kadis PUPR Mimika Praperadilan Kejaksaan, Sidang Perdana Tidak Dihadiri Kejati

“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba telah melakukan penertiban terhadap pembuatan minuman lokal ilegal yang meresahkan masyarakat. Operasi penegakan hukum ini kami lakukan mulai tanggal 2 sampai 3 November 2026,” ujar Kombes Pol. Alfian di Markas Direktorat Narkoba Polda Papua.Selasa (3/11/2026).

Dari total 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan 6 orang (3 orang diamankan di wilayah Kota Jayapura dan 3 orang di wilayah Kabupaten Jayapura/Sentani dengan Total Barang Bukti: 650.000 Liter miras ilegal Oplosan berbagai jenis beserta peralatan produksi.

Kombes Pol. Alfian merinci bahwa dari 6 tersangka yang diamankan, tiga orang merupakan pelaku penyulingan di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, sementara tiga lainnya ditangkap di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin Gelar Safari Ramadhan di Komunitas Muslim Pegunungan

“Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti dan alat pemasak minuman keras telah diamankan di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Polda Papua berkomitmen akan terus memberantas peredaran miras ilegal dan oplosan yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tanah Papua. ( Redaksi)

Berita Terkait

Datangi Kampung Onendu, Satgas Yonif 136/TS Pos Nume Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Puncak Jaya
Satgas Yonif Raider 136/TS Hadirkan Terang untuk Warga Kampung Wandenggobak di Puncak Jaya
Mabes Polri Terbitkan Surat Edaran Larangan Vape, Polda Papua Siap Tindak Lanjuti
Video Kekerasan Lama Kembali Beredar di Papua, Satgas Damai Cartenz: Itu Propaganda Murahan KKB!
Satgas Yonif 136/TS Pasang Lampu Tenaga Surya untuk Terangi Pedalaman Nume, Puncak Jaya
Wujud Nyata Kepedulian, Satgas Yonif 136/TS Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Tinggi Nambut
Rajut Kehangatan di Puncak Jaya, Satgas Yonif 136/TS Dengar Langsung Keluh Kesah Warga
Pangdam Cenderawasih Pimpin Alih Kodal Enam Yonif TP, Perkuat Penataan Organisasi Satuan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:20 WIB

Datangi Kampung Onendu, Satgas Yonif 136/TS Pos Nume Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Puncak Jaya

Selasa, 3 November 2026 - 18:58 WIB

Ditresnarkoba Polda Papua Bongkar Jaringan Miras Oplosan, 6 Orang Tersangka dan 650 Ribu Liter Barang Bukti Disita

Selasa, 3 November 2026 - 10:01 WIB

Satgas Yonif Raider 136/TS Hadirkan Terang untuk Warga Kampung Wandenggobak di Puncak Jaya

Senin, 2 November 2026 - 13:46 WIB

Mabes Polri Terbitkan Surat Edaran Larangan Vape, Polda Papua Siap Tindak Lanjuti

Senin, 2 November 2026 - 09:56 WIB

Satgas Yonif 136/TS Pasang Lampu Tenaga Surya untuk Terangi Pedalaman Nume, Puncak Jaya

Berita Terbaru