Jayapura, realitapapua.com – Setelah empat hari pencarian penuh harapan, Nur Alisah Aulia (2), bocah perempuan yang dilaporkan hilang sejak Minggu (30/03/2025), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu malam (02/04/2025) sekitar pukul 23.00 WIT. Penemuan ini terjadi di area kolam yang berjarak sekitar 250 meter dari kios milik orang tua korban di Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Kejadian ini bermula saat Alisah bermain di halaman kios “ALISAH” milik orang tuanya. Menurut keterangan ayah korban, Sudirman, listrik di kios sempat padam beberapa kali, sehingga perhatian teralihkan untuk memperbaiki meteran. Ketika listrik kembali normal, Alisah sudah tidak terlihat di halaman. Pencarian awal dilakukan di sekitar kios dan jalan protokol menggunakan sepeda motor, namun hasilnya nihil. Warga sekitar turut membantu pencarian hingga akhirnya korban ditemukan di pinggir kolam dalam kondisi tak bernyawa.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 10 saksi, termasuk kedua orang tua korban, dan melakukan olah TKP lanjutan bersama Bidlabfor Polda Papua. “Kami berkomitmen untuk mengungkap peristiwa ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kapolresta.
Berdasarkan Hasil awal autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara TK. II Jayapura menunjukkan adanya luka goresan di beberapa bagian tubuh korban, serta tangan kiri korban yang ditemukan terpisah dari tubuhnya. Penyelidikan intensif terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Jayapura Kota dan Polsek Muara Tami, dengan melibatkan tim forensik untuk mengungkap fakta secara ilmiah.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP lanjutan, pemeriksaan saksi-saksi, dan melibatkan tim forensik guna mengungkap peristiwa ini secara mendalam. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tambah Kapolresta.
Aparat keamanan terus berupaya mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. ( Redaksi)









