Jayapura, realitapapua.com – Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jajaran terus menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga dan memelihara kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura. Dalam pelaksanaan KRYD semalam, Polsek Muara Tami berhasil mengamankan dua pemuda berinisial AW (20) dan NS (23) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah besar, yakni 71 paket plastik bening ukuran sedang, pada Minggu (19/1) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon,melalui Kapolsek Muara Tami, AKP Sem Hanasbey, membenarkan peristiwa tersebut. “Seperti hari-hari sebelumnya, atensi Bapak Kapolresta untuk pelaksanaan KRYD dilakukan secara random di waktu dan lokasi yang berbeda. Dalam pelaksanaan semalam, kami berhasil menjaring dua pemuda yang membawa narkotika jenis ganja dalam jumlah banyak,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa awalnya anggota mencurigai satu unit mobil Honda Brio yang mencoba menghindari pemeriksaan. “Namun dengan gesit, anggota berhasil memberhentikan kedua pemuda tersebut. Setelah digeledah, didapati barang terlarang itu,” tambahnya.
Kedua pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Muara Tami untuk langkah kepolisian selanjutnya. Selain itu, dua unit sepeda motor, yakni Yamaha X-Ride dan Honda Beat, juga ditahan sementara karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.
“Untuk kedua pemuda tersebut kini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik kami. Giat ini akan terus kami lakukan karena terbukti sangat bermanfaat untuk melakukan pencegahan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana serta menjaga Kamtibmas tetap terjaga,” pungkas Kapolsek Muara Tami, AKP Sem Hanasbey.( Redaksi)









