Jayapura, realitapapua.com – Seorang pria berinisial LH (25) ditangkap polisi setelah menganiaya teman perempuannya, JP, hingga meninggal dunia. Pelaku diamankan di RSUD Abepura saat korban sedang mendapatkan perawatan.
Peristiwa tragis ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya. Menurutnya, kejadian bermula pada Rabu (3/9) sekitar pukul 09.30 WIT di Kompleks Perumahan Dosen Buper Waena, tempat pelaku dan korban tinggal serumah.
Kompol Dewa menjelaskan, pelaku dan korban sempat terlibat perdebatan di teras rumah. Korban meminta LH untuk membeli tiket pesawat kembali ke Yalimo, tetapi pelaku meminta agar rencana itu ditunda. Cekcok pun tak terhindarkan.
“Saat terjadi perdebatan, pelaku menganiaya korban hingga terjatuh dari teras dan tak sadarkan diri,” jelas Kompol Dewa.
Melihat korban pingsan, seorang saksi yang berada di lokasi langsung membawa korban ke dalam rumah dan kemudian mencari kendaraan untuk membawanya ke rumah sakit.
Namun, saat menjalani perawatan di RSUD Abepura, JP dinyatakan meninggal dunia. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi Polsek Abepura untuk melaporkan kejadian tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas langsung mengamankan LH di lokasi.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh unit reskrim Polsek Heram, dan pelaku telah ditahan di Mapolsek Heram. Penyidik juga tengah berusaha mencari keluarga korban untuk memberikan penjelasan, agar kasus ini dapat dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.( Redaksi)









