WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 22 Kilogram Ganja Siap Edar

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua berhasil meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berinisial MA (23) di Jayapura Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi maraknya peredaran ganja di sekitar Entrop.

Total barang bukti narkotika jenis ganja kering yang berhasil disita mencapai 21.313,82 gram (lebih dari 21 kilogram), yang dikemas dalam berbagai ukuran, mulai dari bungkus 1 Kg, 5 Kg, hingga karung beras 10 Kg.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua, AKP Agus Kuswanto SH MH , Mengatakan Penangkapan berawal pada Senin (30/9) sekitar pukul 08.40 WIT, setelah tim lidik Subdit III Ditresnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Tim mencurigai dua pengendara motor yang berhenti di depan Kantor Distrik Jayapura Selatan.

“Tim berusaha mengamankan, namun salah satu pengendara motor berhasil melarikan diri,” jelas Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Papua, AKP Agus Kuswanto SH MH.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Laundry Abepura, Mobil dan Ponsel Korban Hilang

Polisi kemudian berhasil mengamankan penumpang motor, MA (Malakai Akuere). Dari penggeledahan badan, ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran 5 Kg berisi ganja kering di dalam tas biru yang dibawa MA. Diketahui, ganja tersebut rencananya akan dibarter dengan sepeda motor.

Pengembangan berlanjut ke tempat kos rekan MA yang melarikan diri (berinisial J) di belakang Kantor Distrik Jayapura Selatan.

” Di lokasi ini, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, meliputi Dua tas besar berisi 14 bungkus plastik 5 Kg ganja.
Tiga karung beras (10 Kg dan 5 Kg) berisi ganjaTambahan 7 bungkus plastik 5 Kg ganja 470 bungkus plastik bening ukuran 1 Kg ganja.” Ujarnya

Dari pendalaman terhadap tersangka MA, didapat informasi bahwa ia tiba di Jayapura pada Minggu (29/9) sekitar pukul 21.00 WIT bersama 11 penumpang lain, termasuk J, menggunakan speed boat dan bersandar di Pelabuhan Pasar Inpres Dok 9.

Baca Juga :  Sopir Truk di Yahukimo Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Lakukan Pengejaran

” MA menginap di rumah seorang rekan, sementara J dan beberapa orang lainnya membawa ganja menggunakan empat sepeda motor menuju tempat kos di belakang Kantor Distrik Jayapura Selatan.” Katanya

Tim Ditresnarkoba bersama Polsek Jayapura Utara sempat melakukan penggeledahan di rumah rekan MA, namun tiga orang berhasil melarikan diri ke tengah laut menggunakan speed boat.

” Tersangka MA, seorang pemuda berusia 23 tahun tanpa pekerjaan tetap, saat ini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut bersama seluruh barang bukti yang disita.” Tutupnya

Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup, atau hukuman mati.( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru