Yahukimo,realitapapua.com — Kasus kekerasan terhadap warga pendatang kembali terjadi di Kabupaten Yahukimo. Seorang pria bernama Jako, warga asal Sulawesi Selatan (Suku Selayar), menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal yang diduga kuat merupakan simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo.
Peristiwa tragis ini terjadi di salah satu kios di Jalan Baliem, Distrik Dekai, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 20.10 WIT. Korban mengalami luka serius akibat sabetan benda tajam dan segera dievakuasi ke IGD RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan intensif.
Motif Diduga Picu Instabilitas Keamanan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku datang tiba-tiba, langsung menyerang korban tanpa alasan jelas, dan melarikan diri. Aparat keamanan menduga aksi ini dilakukan oleh simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo dengan tujuan utama memicu instabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera melakukan respon cepat di lokasi kejadian. Tindakan yang diambil meliputi pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyelidikan, serta pengejaran intensif terhadap pelaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil akan ditindak tegas sesuai hukum.
“Kami telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan pelaku segera tertangkap. Setiap aksi yang mengancam keselamatan masyarakat tidak boleh dibiarkan,” tegas Brigjen Pol Faizal Ramadhani.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Polres Yahukimo untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Kami meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah Yahukimo. Aparat keamanan akan terus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat, baik warga asli Papua maupun pendatang,” ujar Kombes Pol Adarma Sinaga.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat keamanan yang berkomitmen menjaga ketertiban di Tanah Papua. ( Redaksi)









