Sentani,realitapapua.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura bergerak cepat merespons keresahan warga. Dua pria pelaku pemalakan dan penganiayaan yang sempat viral di media sosial berhasil diringkus di dua lokasi berbeda pada Jumat (23/1/2026) malam.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Jayapura.
“Penangkapan ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan informasi yang viral di media sosial. Kami tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang warga di grup Facebook lokal menjadi perbincangan hangat. Dalam unggahan tersebut, diceritakan seorang sopir truk tangki menjadi korban keganasan dua pelaku yang diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Peristiwa bermula saat pelaku menghadang truk korban di wilayah Doyo Lama dan meminta uang sebesar Rp50.000. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap sopir. Tak berhenti di situ, pelaku juga melakukan pemalangan jalan yang menyebabkan kemacetan.
“Korban dan keluarganya sempat ditahan oleh para pelaku. Mereka baru dilepaskan karena antrean kendaraan di belakang mulai memanjang. Namun, pelaku kembali menghadang korban di jalur menuju Kampung Sosiri hingga akhirnya korban terpaksa memberikan sejumlah uang agar bisa lewat,” jelas Kasat Reskrim.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan perburuan. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis Pelaku Pertama: Diringkus di Kampung Kanda. Meski sempat mencoba melarikan diri dari sergapan petugas, pelaku berhasil diamankan.
Pelaku Kedua: Ditangkap di Kampung Sosiri. Pelaku sempat berusaha bersembunyi di area hutan di belakang rumahnya sebelum akhirnya menyerah tanpa perlawanan berarti.
Saat ini, kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan salah satu pelaku berperan aktif menghentikan kendaraan dan melakukan pemerasan secara paksa.
Kapolres Jayapura mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami aksi serupa.
“Kami imbau warga jangan ragu melapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjamin keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura,” tutupnya. ( Redaksi)









