Jayapura, realitapapua.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire Polda Papua berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RSMR (23) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (27/01) sekitar pukul 21.00 WIT di Distrik Nabire, Papua Tengah, berkat laporan masyarakat yang tanggap terhadap peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Nabire, IPTU Exaudio P. R. Hasibuan, mengonfirmasi penangkapan ini dan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. ” Tim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka,” ungkap Iptu Exaudio, Selasa (28/01).
Tersangka, yang diketahui bernama RSMR, seorang pelajar/mahasiswa, tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Barang bukti langsung disita, dan tersangka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,” tegas Kasat Resnarkoba.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Polres Nabire mengimbau masyarakat agar terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire. ( Redaksi)









