Jayapura, realitapapua.com – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial ST (24) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (16/1) sekitar pukul 1 dini hari.
ST, yang merupakan warga seputaran Polimak, tak berkutik saat ditangkap di rumahnya oleh tim resmob. Bersama dengan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua karung pakaian distro yang dicurinya dari sebuah toko di wilayah tersebut.
Pemilik toko yang mengalami kerugian langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Jayapura Kota. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 44/ I/ 2025/ SPKT/ POLRESTA JAYAPURA KOTA/ POLDA PAPUA, tanggal 17 Januari 2025, tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kronologi kejadian dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Dewa Ditya. “Awalnya, korban menutup distro/toko pakaiannya dalam keadaan terkunci. Namun, keesokan harinya, korban mendapati pintu tokonya sudah terbuka dan melihat seluruh barang dagangan berupa pakaian yang terdisplay di toko dan yang masih berada dalam karung, termasuk satu unit speaker aktif, telah hilang,” ungkapnya.
Merespons kejadian tersebut, tim resmob Numbay langsung melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada ST sebagai pelaku. Tim kemudian bergerak cepat membekuk ST di kediamannya dan berhasil menemukan barang bukti curian.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ST mengakui perbuatannya dengan cara merusak pintu toko menggunakan linggis,” lanjut AKP Dewa.
Saat ini, ST tengah menjalani pemeriksaan lebih mendalam oleh penyidik. Tidak menutup kemungkinan, pelaku telah sering melakukan aksi kejahatan serupa. “Penyidikan lebih lanjut akan terus dikembangkan oleh tim kami,” tutup AKP Dewa Ditya.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. ( Redaksi)









