Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curat, Puluhan Pakaian Distro Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial ST (24) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (16/1) sekitar pukul 1 dini hari.

ST, yang merupakan warga seputaran Polimak, tak berkutik saat ditangkap di rumahnya oleh tim resmob. Bersama dengan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua karung pakaian distro yang dicurinya dari sebuah toko di wilayah tersebut.

Pemilik toko yang mengalami kerugian langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Jayapura Kota. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 44/ I/ 2025/ SPKT/ POLRESTA JAYAPURA KOTA/ POLDA PAPUA, tanggal 17 Januari 2025, tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga :  Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Kronologi kejadian dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Dewa Ditya. “Awalnya, korban menutup distro/toko pakaiannya dalam keadaan terkunci. Namun, keesokan harinya, korban mendapati pintu tokonya sudah terbuka dan melihat seluruh barang dagangan berupa pakaian yang terdisplay di toko dan yang masih berada dalam karung, termasuk satu unit speaker aktif, telah hilang,” ungkapnya.

Merespons kejadian tersebut, tim resmob Numbay langsung melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada ST sebagai pelaku. Tim kemudian bergerak cepat membekuk ST di kediamannya dan berhasil menemukan barang bukti curian.

Baca Juga :  Dua Bulan Kabur, Pelaku Kasus Curat Di Bekuk Jatanras Polda Papua

“Dari hasil pemeriksaan awal, ST mengakui perbuatannya dengan cara merusak pintu toko menggunakan linggis,” lanjut AKP Dewa.

Saat ini, ST tengah menjalani pemeriksaan lebih mendalam oleh penyidik. Tidak menutup kemungkinan, pelaku telah sering melakukan aksi kejahatan serupa. “Penyidikan lebih lanjut akan terus dikembangkan oleh tim kami,” tutup AKP Dewa Ditya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. ( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru