Sentani, realitapapua.com – Aksi cepat Tim Paniki Polsek Sentani Kota membuahkan hasil setelah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Pos VII, Sentani, Kabupaten Jayapura. Pelaku berinisial DM (22), warga Perumnas 2 Waena, Abepura , kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Sentani Kota , setelah melalui penyelidikan intensif pada Jumat (02/05/2025).
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/154/V/2025 yang dilaporkan oleh korban Dina Yeimo, warga Sereh, Sentani, pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.30 WITTim Paniki segera bergerak, melakukan koordinasi dengan korban dan menggali informasi dari masyarakat.
Pada 10.30 WIT, tim yang dipimpin Aiptu Agus Patang berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat merah-hitam di Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara Saat ditemukan, motor tersebut tengah dimodifikasi oleh seorang warga, yang turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Hasil interogasi mengarah kepada pelaku utama DM , yang akhirnya ditangkap pada 15.00 WIT di sekitar pangkalan ojek Sereh . Polisi kini masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu M. Agus, menegaskan bahwa timnya akan terus mengejar pelaku lain yang masih berkeliaran. “Pelaku utama sudah kami amankan, berikut barang bukti satu unit sepeda motor. Kami juga sedang memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,”ujarnya.
Kapolsek Sentani Kota mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor. “Pastikan kendaraan selalu dikunci dengan baik, terutama saat diparkir di area terbuka. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tambahnya. ( Redaksi)









