Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja, Ribuan Gram Ganja Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja pada Rabu malam (20/8). Penangkapan ini dilakukan di kawasan Distrik Jayapura Utara dengan barang bukti ganja seberat 600 gram.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial YR (22) dan MI (18) ditangkap di depan Apotek Kimia Farma, Terminal Mesran.

Baca Juga :  Tegas dan Terukur, Satgas Ops Damai Cartenz Ringkus Anggota KKB di Yahukimo

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Febry.

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu karung putih berisi ganja kering, satu kantong plastik hitam, dan satu jaket abu-abu.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Polri Periksa Tiga Saksi Oknum Tni Di Duga Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi Ke KKB

AKP Febry juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Kota Jayapura,” tutupnya.( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru