Jayapura, realitapapua.com – Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan pemilik usaha laundry di Abepura. Penangkapan ini terjadi di Pelabuhan Laut Jayapura pada Jumat (4/7/2025), saat hendak melarikan diri menggunakan Kapal Laut.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan bahwa pada Kamis pagi, sesosok mayat laki-laki ditemukan di sebuah ruko laundry di Jalan Gerilyawan Listrik, Abepura. Korban kemudian teridentifikasi sebagai Amril Sidik.
“Jenazah korban langsung diautopsi. Bersama Polsek Abepura, Polresta Jayapura Kota segera melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif,” terang Kompol Dewa Gede Ditya di ruang kerjanya, Jumat (4/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kompol Dewa Ditya memastikan bahwa kematian korban akibat tindak pidana. Tim gabungan dengan cepat mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya saat berusaha kabur melalui jalur laut.
” Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk mendalami motif dan detail kasus” ungkapnya
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit leptop handphone dan sejumlah uang termasuk satu unit mobil Daihatsu Ayla merah milik korban yang ditemukan terparkir di Masjid Bucaen II, Entrop.( Redaksi)









