Jayapura, realitapapua.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal kembali terjadi di Kota Jayapura. Seorang wartawan bernama Miki (31) menjadi korban penghadangan pria bersenjata tajam di Kompleks Kampung Buton, Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Sabtu (21/2) dini hari sekira pukul 04.30 WIT.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban dan terduga pelaku berinisial LY (25) sama-sama menderita luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit yang berbeda.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berboncengan dengan rekannya dari arah Expo Waena menuju Kampung Buton.
“Setibanya di lokasi, mereka dihadang oleh terduga pelaku LY yang menenteng sebilah parang. Pelaku memaksa meminta barang-barang berharga milik korban,” ujar Iptu Andri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2).
Merasa terancam, korban dan saksi sempat berupaya menyelamatkan diri. Namun, pelaku mengayunkan parangnya hingga mengenai korban. Perlawanan pun tak terhindarkan. Dalam duel tersebut, saksi berhasil membantu korban melumpuhkan pelaku dan mengamankan senjata tajam yang digunakan.
Akibat kejadian ini, korban Miki mengalami:
Luka robek pada bagian kepala. Luka robek pada tangan kanan. Luka lecet pada kedua lutut.
Saat ini, Miki tengah menjalani perawatan medis di RS Dian Harapan Waena. Sementara itu, pelaku LY yang ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri dievakuasi petugas ke RS Bhayangkara Kotaraja karena mengalami luka di bagian kepala.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus Maclarimboen, menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan objektif.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana, khususnya curas yang membahayakan nyawa. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku dan membangun konstruksi hukum yang tepat,” tegas Kapolresta.
KBP Fredrickus juga mengeluarkan imbauan tegas kepada kedua belah pihak keluarga agar tidak terprovokasi.
“Kami minta keluarga korban maupun pelaku tetap tenang dan menahan diri. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Kami menjamin penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Heram telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas ke pos polisi terdekat. ( Redaksi)









