Puncak, realitapapua.com — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran Polres Puncak berhasil memburu dan menangkap seorang buronan kasus pembakaran camp PT Unggul. Tersangka berinisial PW (32), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diringkus di tempat persembunyiannya di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 10.45 WIT.
PW diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVIII pimpinan Numbuk Telenggen yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Puncak.
Pengembangan Kasus Pembakaran Tahun 2021
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/05/II/2021/Papua/Res Puncak tertanggal 13 Februari 2021.
Peristiwa pembakaran fasilitas camp PT Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga itu sendiri terjadi pada 11 Februari 2021. Sebelum penangkapan PW, tim gabungan telah membekuk tiga tersangka lainnya secara bertahap:
AT alias K (ditangkap 18 Februari 2024)
JW alias LW (ditangkap 19 Mei 2024)
YW alias SM (ditangkap 10 Juni 2025)
“Dari pengembangan penyidikan tersebut, petugas mengidentifikasi keterlibatan PW hingga diterbitkannya Surat DPO Nomor: DPO/8/V/Res.1.3./2024/Reskrim pada 27 Mei 2024,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo dalam keterangannya kepada media, Senin (19/10/2026).
Meskipun insiden tersebut tidak menelan korban jiwa, aksi pembakaran oleh kelompok KKB menimbulkan kerugian materiil yang sangat besar. Sejumlah kendaraan berat, kendaraan operasional, dan fasilitas bangunan milik PT Unggul hangus terbakar, di antaranya:(Redaksi)












