Rekonstruksi Pembunuhan Calon Mertua di Sarmi: Pelaku Peragakan 35 Adegan

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi, realitapapua.com — Kepolisian Resor (Polres) Sarmi, Papua, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan calon mertua yang terjadi pada 26 Mei 2025. Tersangka memperagakan 35 adegan, mulai dari awal pertikaian hingga korban meninggal dunia.

Untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, melainkan dipusatkan di halaman Mapolres Sarmi. Proses ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sarmi dan turut dihadiri oleh penasihat hukum tersangka.

Baca Juga :  BNN Papua Musnahkan Ribuan Biji Ganja dan Ratusan Gram Ganja Kering, di Saksikan Dua Tersangka

Menurut Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, rekonstruksi ini merupakan tahapan penting untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas kronologi kejadian. Tujuannya adalah untuk menyinkronkan keterangan dari tersangka, saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Baca Juga :  KKB Tembak Tukang Ojek di Puncak Jaya, Satgas Damai Cartenz Evakuasi Jenazah

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana, serta Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan berat. Pelaku terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun

( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru