Jayapura, realitapapua.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika dengan memusnahkan ribuan butir biji ganja dan ratusan gram ganja kering di halaman kantor BNNP Papua pada Rabu, 25 Juni 2025.
Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I ini disaksikan langsung oleh kedua tersangka pemilik barang haram tersebut.
Kasie Washti BNNP Papua, Syukur, menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencakup biji ganja yang disita dari tersangka Fredrik Yobi alias Apet. Fredrik Yobi ditangkap pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIT di Perumahan Pondok Amor Indah Blok D11 No.81 SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Ia kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai dua bungkus plastik klip bening berisi biji ganja yang disimpan di bawah meja televisi kamarnya,” ungkap Syukur.
Total berat bersih biji ganja yang disita dari Fredrik Yobi adalah 39,92 gram. Sebanyak 2 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium di Bidlabfor Polda Papua dan sebagai barang bukti di persidangan. Sisanya, dengan berat bersih 37,92 gram atau setara dengan 5.054 butir biji ganja, dimusnahkan dalam tahap penyidikan.
Selain biji ganja, BNNP Papua juga memusnahkan ganja kering yang disita dari tersangka Simon Charlse Wesly Hopaya alias Simon. Penangkapan Simon bermula dari informasi yang diterima petugas interdiksi dari Polsek Bandara Sentani.
“Tersangka Simon diamankan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, saat hendak berangkat menuju Mimika menggunakan pesawat Sriwijaya Air. Ia mengaku disuruh oleh Fredrik Yobi dan Jojo,” kata Syukur.
Barang bukti ganja kering dari Simon memiliki total berat bersih 674,88 gram. Serupa dengan kasus sebelumnya, sejumlah kecil ganja disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan bukti di persidangan. Sisanya, dengan berat bersih 672,88 gram, dimusnahkan di tingkat penyidikan dengan cara dibakar.
Pemusnahan ini menegaskan komitmen kuat BNNP Papua dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Papua dan Papua Tengah, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.( Redaksi)









