BNN Papua Musnahkan Ribuan Biji Ganja dan Ratusan Gram Ganja Kering, di Saksikan Dua Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika dengan memusnahkan ribuan butir biji ganja dan ratusan gram ganja kering di halaman kantor BNNP Papua pada Rabu, 25 Juni 2025.

Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I ini disaksikan langsung oleh kedua tersangka pemilik barang haram tersebut.

Kasie Washti BNNP Papua, Syukur, menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencakup biji ganja yang disita dari tersangka Fredrik Yobi alias Apet. Fredrik Yobi ditangkap pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIT di Perumahan Pondok Amor Indah Blok D11 No.81 SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga :  Nekat Jambret di Depan Kantor Gubernur Papua, Pelaku Kabur ke Laut Sebelum Ditangkap Polairud

“Ia kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai dua bungkus plastik klip bening berisi biji ganja yang disimpan di bawah meja televisi kamarnya,” ungkap Syukur.

Total berat bersih biji ganja yang disita dari Fredrik Yobi adalah 39,92 gram. Sebanyak 2 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium di Bidlabfor Polda Papua dan sebagai barang bukti di persidangan. Sisanya, dengan berat bersih 37,92 gram atau setara dengan 5.054 butir biji ganja, dimusnahkan dalam tahap penyidikan.

Selain biji ganja, BNNP Papua juga memusnahkan ganja kering yang disita dari tersangka Simon Charlse Wesly Hopaya alias Simon. Penangkapan Simon bermula dari informasi yang diterima petugas interdiksi dari Polsek Bandara Sentani.

Baca Juga :  Kontak Tembak dan Cuaca Hambat Evakuasi Korban KKB di Yahukimo

“Tersangka Simon diamankan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, saat hendak berangkat menuju Mimika menggunakan pesawat Sriwijaya Air. Ia mengaku disuruh oleh Fredrik Yobi dan Jojo,” kata Syukur.

Barang bukti ganja kering dari Simon memiliki total berat bersih 674,88 gram. Serupa dengan kasus sebelumnya, sejumlah kecil ganja disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan bukti di persidangan. Sisanya, dengan berat bersih 672,88 gram, dimusnahkan di tingkat penyidikan dengan cara dibakar.

Pemusnahan ini menegaskan komitmen kuat BNNP Papua dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Papua dan Papua Tengah, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru