Polresta Jayapura Kota Tangkap Pria Pemilik Puluhan Butir Amunisi Ilegal, Diduga Hendak Dijual ke Papua Nugini

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota dan Polsek Abepura berhasil menggagalkan upaya transaksi jual beli amunisi ilegal di wilayah Distrik Abepura. Seorang pria berinisial GEO (24) diamankan bersama puluhan butir amunisi aktif berbagai kaliber yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, sekitar pukul 21.30 WIT, di kawasan Jalan Manokwari, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Abepura.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi akurat yang diterima tim di lapangan. Setelah dilakukan analisis dan mapping lokasi, Kapolsek Abepura bersama tim Opsnal Polresta langsung bergerak melakukan observasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kombes Pol. Fredrickus saat menggelar pers rilis, Rabu ( 08 / 06/2026)

Saat dilakukan penggeledahan terhadap GEO, petugas menemukan barang bukti berupa 27 butir amunisi berbagai jenis yang disembunyikan di dalam jok motor. Amunisi yang disita didominasi oleh kaliber 9 mm (biasa digunakan untuk senjata api jenis pistol seperti Glock atau FN) dan kaliber 5,56 mm (untuk senjata laras panjang jenis M16 atau SS1).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Sebanyak 7,5 Kilogram Tiga Orang Diamankan

Selain puluhan amunisi, polisi juga menyita:
1 unit kendaraan roda dua 1 unit handphone
Uang tunai sebesar Rp300.000

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir dan membuka usaha kuliner ini mengaku mendapatkan barang ilegal tersebut dari mertuanya. Sang mertua diketahui merupakan seorang purnawirawan TNI AD yang berdomisili di Kabupaten Jayapura.

“Dari pengakuan tersangka, amunisi ini milik mertuanya yang sudah purnawirawan. Tentu statusnya sudah tidak aktif lagi di TNI, namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak TNI untuk mendalami dan menelusuri asal-usul senjata maupun amunisi ini secara pasti,” tegas Kapolresta.

Motif pelaku nekat menjual amunisi tersebut murni karena desakan ekonomi. Pelaku berencana menjual seluruh amunisi itu dalam satu paket seharga Rp 5 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga :  Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Kombes Pol. Fredrickus menambahkan, pelaku sebelumnya sempat mencoba melakukan transaksi dengan pembeli yang diduga jaringan dari negara tetangga ( Papua Nugini ). Namun, rencana transaksi pertama itu batal terlaksana.

“Sebelumnya sempat ada komunikasi dan mau transaksi, tetapi gagal karena jenis amunisi yang dibawa pelaku tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh pihak pembeli di sana. Nah, saat pelaku hendak mencoba melakukan transaksi berikutnya pada hari Senin itu, tim kami langsung bergerak melakukan penangkapan sebelum pembelinya tiba,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan penjualan serupa sebelumnya, sekaligus melacak jaringan pembeli yang menjadi target sasarannya.

Atas perbuatannya, GEO kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan dan kepemilikan amunisi tanpa hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru