Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Sebanyak 7,5 Kilogram Tiga Orang Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapaoua.com -Tiga pengedar ganja lintas negara ditangkap satuan narkoba polresta jayapura kota dari penangkapan itu polisi menyita 7,5 kilogram ganja siap edar dan empat butir amunisi senjata api shotgun

tiga orang pengedar ganja lintas negara ditangkap satuan narkoba polresta jayapura kota pada rabu 13 /05 di jalan pantai kelapa komplek argapura bawah distrik jayapura selatan kota jayapura papua.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen saat menggelar Jumpa Pers kepada awak media di Mapolresta, Kamis (15/5) siang. Menyebut satu pengedar merupakan warga negara asing asal papua nugini sementara dua lainnya merupakan warga kota jayapura

ketiga pelaku yakni KK (38), AT (19) dan GT (38).warga negara asing asal Papua Nugini

AKBP Fredrickus menerangkan, peristiwa penangkapan berawal tim gabungan mendapatkan informasi terkait rencana ketiga pelaku yang menggunakan satu unit mobil hendak mengedarkan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Warga Sipil di Yahukimo Diserang Simpatisan KKB, Polisi Buru Pelaku

“Jadi, berawal saat tim gabungan mendapati informasi tentang rencana peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar, merespon informasi yang ada, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil membekuk ketiga pelaku saat mereka berada di Jalan Pantai Kelapa Kompleks Argapura dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver,” ungkap AKBP Fredrickus.

Lebih lanjut terangnya, setelah mobil mereka diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim, dimana di dalam mobil yang digunakan didapati ketiga pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja sudah terbungkus rapih dan dijadikan satu di dalam dua tas tenteng ukuran besar.

Baca Juga :  Pelacakan GPS Bantu Polisi Temukan Motor Hilang, Tiga Unit Diamankan

“Ketiganya bersama barang bukti ganja siap edar yang ditemukan dengan total sebanyak 7,5 Kilogram langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses selanjutnya,” tambah Kapolresta.

Dirinya juga menegaskan, pihak Kepolisian masih sementara melakukan pengembangan melalui pemeriksaan lebih intensif kepada ketiga pelaku tersebut yang mana salah satunya merupakan WNA (Warga Negara Asing) asal PNG yakni GT.

“Ketiganya masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk kepentingan proses penyidikan, dimana mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun lantaran disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1951,” pungkas Kapolresta AKBP Fredrickus Maclarimboen ( Redaksi )

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru