Polresta Jayapura Kota Sita 331 Botol Miras Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (8/7) hingga Rabu (9/7) dini hari, polisi berhasil mengamankan 331 botol miras ilegal dari berbagai merek.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, , bersama personelnya, penertiban ini diawali dengan konsolidasi sebelum bergerak menyisir sejumlah titik rawan penjualan miras ilegal, dimulai dari wilayah Jayapura Utara.

Baca Juga :  Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Keerom

“Dari lokasi pertama di Dok VIII Jayapura Utara, kami mengamankan barang bukti berupa 158 botol dan kaleng minuman keras ilegal berbagai merek,” ungkap AKP Febry.

Operasi kemudian berlanjut ke wilayah Pasar Lama Abepura. Meskipun beberapa pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil menyita 173 botol dan kaleng miras yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut berjumlah 331 botol dan kaleng minuman keras. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Minimarket di Keerom Tujuh Pelaku Di Ringkus

AKP Febry menegaskan komitmen Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk terus melakukan penertiban rutin.

“Kami akan terus memutus mata rantai peredaran miras ilegal di Kota Jayapura guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta mengurangi tindak pidana dan angka kecelakaan yang terjadi akibat minuman keras tersebut,” pungkasnya. ( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru