Polresta Jayapura Kota PTDH Briptu DBR, Kapolresta Minta Jadikan Pembelajaran

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Polresta Jayapura Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya bernama Briptu DBR (Eks Brigadir Polsek Jayapura Selatan) sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (8/10) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR sebagai momentum bagi seluruh personel untuk melakukan evaluasi sekaligus mengingat kembali komitmen dan sumpah sebagai anggota Polri. Kapolresta menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta kehormatan institusi melalui sikap, perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Momentum ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Sejak awal menjadi anggota Polri, kita sudah mengucapkan sumpah dan menyatakan komitmen untuk mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat. Jangan sampai komitmen tersebut tercoreng karena pelanggaran disiplin maupun ketidakpatuhan dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Puncak Jaya, Satgas Yonif 136/TS Gelar Sweeping Humanis

Kapolresta menekankan bahwa setiap personel tentu dapat menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan maupun pelaksanaan tugas. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap anggota mampu menyikapi serta menyelesaikan setiap permasalahan secara bijaksana dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Permasalahan tentu bisa terjadi kepada siapa saja. Tetapi bagaimana kita menyikapinya, bagaimana kita menyelesaikannya, itu yang menjadi penting. Jangan mengambil langkah yang justru membawa kita pada pelanggaran hukum, disiplin maupun kode etik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah personel yang menjalani proses terkait pelanggaran. Pada tahun ini, telah terdapat dua personel yang dijatuhi pemberhentian, sementara pada tahun sebelumnya terdapat juga dua personel yang dijatuhi pemberhentian.

Menurut Kapolresta, proses penegakan hukum maupun disiplin terhadap personel merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan marwah institusi Polri. Setiap anggota diharapkan memahami bahwa status sebagai anggota Polri melekat dengan tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kantor BPBD Puncak Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

“Kita tentunya berharap ke depan tidak ada lagi personel yang harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Jadikan apa yang kita laksanakan hari ini sebagai bahan evaluasi dan pengingat bersama,” ungkapnya.

Kapolresta Jayapura Kota kembali mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, loyalitas serta kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Jaga diri, jaga keluarga dan jaga institusi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, patuhi aturan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai kesalahan yang dilakukan sesaat menghilangkan pengabdian yang sudah dibangun selama bertahun-tahun,” pungkas Kapolresta KBP Fredrickus.( Redaksi)

Berita Terkait

TSUBASA, Satgas Yonif 136/TS Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Belajar bagi Siswa SD Pagaleme
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT Freeport di Mimika, Tiga Orang Turut Diamankan
Resmi Jadi Bintara TNI AD, 98 Prajurit Dibekali Pesan Tegas Pangdam Cenderawasih
Ini 7 Pelanggaran Utama yang Disasar dalam Operasi Patuh Cartenz 2026 di Papua
Polsek Abepura Gerebek Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Youtefa, Pelaku Kocar-kacir Kabur
Kota Sorong Pacu Pembangunan KNMP Tanjung Kasuari, Dorong Produktivitas Nelayan
Warga Kampung Tinggi Nambut Sambut Antusias Layanan Kesehatan dari Satgas Yonif 136/Tuah Sakti
KNMP Suprau, Harapan Baru Ekonomi Nelayan Sorong
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:25 WIB

TSUBASA, Satgas Yonif 136/TS Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Belajar bagi Siswa SD Pagaleme

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan PT Freeport di Mimika, Tiga Orang Turut Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Resmi Jadi Bintara TNI AD, 98 Prajurit Dibekali Pesan Tegas Pangdam Cenderawasih

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Ini 7 Pelanggaran Utama yang Disasar dalam Operasi Patuh Cartenz 2026 di Papua

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Polsek Abepura Gerebek Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Youtefa, Pelaku Kocar-kacir Kabur

Berita Terbaru