Polisi Bekuk 3 Begal Sadis Pembunuh Driver Ojek Online di Sentani

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sentani,realitapapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Jayapura berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan (curas) yang menewaskan seorang driver ojek online, SL (36), di Jalan Raya Sentani–Waena, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur. Tiga dari lima pelaku yang terlibat dalam aksi keji ini telah berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus yang sempat menghebohkan warga ini disampaikan dalam konferensi pers di Obhe Reay May Polres Jayapura pada Senin (6/10/2025), dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura, KOMPOL Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si.

Wakapolres Jayapura, KOMPOL Erol Sudrajat, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 01.45 WIT. Korban SL yang tengah melintas menggunakan sepeda motor dihadang oleh lima orang pelaku.
“Para pelaku menghadang korban, melempar ban ke arah motor hingga korban terjatuh. Setelah itu mereka memukul kepala korban dengan balok kayu dan menikam korban menggunakan pisau,” ungkap kompol Erol Sudrajat.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Buru KKB Pembunuh Warga Sipil di Yahukimo

Setelah korban terkapar, para pelaku membuang korban ke selokan lalu membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Tiga Pelaku Ditangkap, Dua Masih Buron
Dari total lima pelaku yang beraksi, tiga orang berhasil diamankan: YM (19), HH (19), dan HVK (18). Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras. Barang hasil rampasan, berupa sepeda motor dan handphone, diakui digunakan untuk keperluan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menambahkan bahwa hasil otopsi menemukan tujuh luka tusuk di tubuh korban.

“Tiga pelaku yang kami tangkap berdomisili di Sentani. Satu di antaranya bahkan masih berstatus pelajar aktif di salah satu sekolah negeri,” ujar AKP Alamsyah Ali.

Baca Juga :  Oknum Karyawan PT. Freeport Ditangkap di Bandara Sentani, Kedapatan Bawa Tiga Paket Ganja

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit handphone Samsung Galaxy A32, serta satu buah balok kayu. Sementara pisau yang digunakan untuk menusuk korban masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP Subsider Pasal 365 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Tim gabungan Opsnal Polda Papua dan Polres Jayapura terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim. (Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru