Yahukimo ,realitapapua.com – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil mengamankan dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat dalam aksi pembunuhan warga sipil di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kedua pelaku yang diamankan di Jalan Seradala pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT tersebut masing-masing berinisial AD alias YH dan EH. Keduanya diketahui merupakan jaringan KKB Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam merespons kasus pembunuhan terhadap seorang warga sipil berinisial A (46) pada Minggu (11/10/2026) lalu. Korban diserang dan ditusuk hingga tewas saat tengah membantu menurunkan muatan sembako di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur saat proses penangkapan lantaran para pelaku memberikan perlawanan yang membahayakan keselamatan anggota di lapangan.
“Karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo saat memberikan keterangan pers, Selasa (13/10/2026).
Akibat tindakan tegas tersebut, pelaku EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan jenazahnya kini telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, pelaku AD alias YH yang mengalami luka tembak langsung dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan data kepolisian, kedua pelaku merupakan Buronan/Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama diburu atas serangkaian aksi kejahatan berdarah:
EH: Terlibat dalam pembunuhan dua warga sipil atas nama Yonathan Arruan dan Asri Obet di Jalan Statistik, Distrik Dekai, pada 30 April 2023.
AD alias YH: Diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan pendulang emas bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025 (tercatat dalam LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo).
Selain kedua target utama, petugas juga turut mengamankan empat orang lainnya di lokasi, yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21). Saat ini, peran keempat orang tersebut masih didalami untuk mendeteksi keterlibatan mereka dalam jaringan kekerasan di Yahukimo.
Sita Senjata Tradisional dan Amunisi
Dalam penindakan tersebut, aparat gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan kelompok tersebut, di antaranya:
5 butir amunisi kaliber 5,56 mm
12 buah anak panah dan 15 batang bambu
4 buah parang dan 1 buah pisau 1 buah katapel 1 buah kalung bermotif Bintang Kejora 1 buah tas noken Seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Yahukimo guna kepentingan penyidikan lanjutan.
Kasatgas Humas menegaskan bahwa seluruh jajaran Operasi Damai Cartenz-2026 bertindak berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto untuk senantiasa mengedepankan pendekatan humanis. Namun, tindakan tegas tanpa kompromi tetap diberikan kepada para pelaku kriminal yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Pihaknya juga menepis keras propaganda bohong (hoaks) yang acap kali disebarkan oleh pihak KKB Pasca penindakan.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi narasi bohong yang disebarkan KKB, yang mengklaim bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil adalah bagian dari intelijen TNI-Polri. Saya tegaskan, klaim tersebut murni hoaks,” tegas Yusuf.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama penegakan hukum di wilayah Yahukimo.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah,” kata Irjen Pol. Faizal Ramadhani.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi (Wakaops) Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyidik masih terus menggali keterangan para saksi dan mencocokkan alat bukti guna mengusut tuntas seluruh rangkaian aksi kejahatan kelompok tersebut. ( Redaksi)












