Keerom,realitapapua.com – Tim Khusus (Timsus), Opsnal, dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam upaya penipuan dengan modus mengaku sebagai penyidik Tipidkor Mabes Polri. Penangkapan ketiganya dilakukan di area Kantor Dinas Keuangan Kabupaten Keerom pada Jumat (05/12/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim mengenai adanya individu yang diduga mencoba memanfaatkan dan memeras Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Keerom dengan mencatut nama institusi penegak hukum.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Polres Keerom segera bergerak melakukan pemantauan di sekitar Kantor Dinas Keuangan.
Saat melakukan pengintaian, tim melihat satu unit mobil Daihatsu Terios hitam dengan nomor polisi PA 1472 AR memasuki area kantor. Seorang pria, yang kemudian diketahui berinisial JC (41), langsung turun dan menuju lobi untuk meminta bertemu dengan Kepala Dinas Keuangan.
Usai melakukan aksinya di dalam kantor, tim langsung mengamankan JC dan membawanya ke Mapolres Keerom untuk diinterogasi. Kepada penyidik, JC mengaku sebagai penyidik Tipidkor Mabes Polri.
Dalam pengakuannya, JC menyatakan tidak hanya menargetkan Dinas Keuangan, tetapi juga telah mendatangi dan melakukan hal serupa sehari sebelumnya di kantor dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Keerom.
Lebih lanjut, JC diketahui sempat meminta uang sebesar Rp500.000 kepada Kepala Dinas Keuangan dengan alasan sebagai biaya ongkos kembali ke Kota Jayapura.
Selain JC, dua pria lain yang turut diamankan adalah AFAW (26) dan AS (30). Keduanya mengaku hanya diminta oleh JC untuk menemani perjalanan ke Kabupaten Keerom dan menunggu di dalam kendaraan.
Catatan kepolisian mengungkapkan bahwa JC ternyata merupakan seorang residivis. Ia diketahui pernah diamankan pada tahun 2019 oleh Polsek Jayapura Selatan (Japsel) karena mengaku sebagai pegawai pengawas Kejaksaan Agung dan sempat menjalani hukuman kurungan selama tiga bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pihak yang mencoba mencatut nama institusi penegak hukum untuk tujuan penipuan.
“Kami tidak mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri. Setiap upaya penyalahgunaan identitas kedinasan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Jetny.
Kasat Reskrim juga mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi apabila didatangi pihak yang mengaku aparat penegak hukum.
“Silakan hubungi Polres atau Polsek terdekat untuk memastikan kebenaran identitas seseorang yang mengatasnamakan institusi. Jangan ragu meminta tanda pengenal resmi dan surat tugas,” ujarnya.
AKP Jetny mengapresiasi kecepatan respons tim di lapangan, yaitu Timsus, Opsnal, dan Unit Tipidkor, yang bertindak cepat berdasarkan informasi awal sehingga potensi kerugian dapat dicegah.( Redaksi)









