Sentani, realitapapua.com – Aksi perampasan handphone yang terjadi di BTN Ceria Jalur 7, Sentani , akhirnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 4 jam oleh Tim Opsnal Polsek Sentani Kota Pelaku berinisial DP (22) ditangkap pada Kamis (08/05/2025) pukul 17.10 WIT, tepat di depan SPBU Waena, Jayapura Kota .
Insiden ini terjadi pada Kamis (08/05/2025) pukul 12.13 WIT , saat seorang anak berusia 5 tahun sedang duduk di teras rumahnya,
” asyik bermain TikTok di handphone Tiba-tiba seorang pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor, berhenti tepat di depan rumah, lalu langsung masuk ke teras dan merampas HP dari tangan anak tersebut ” ujar Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu M. Agus
Tanpa memberi kesempatan bagi korban untuk bereaksi, pelaku bergegas keluar dan melarikan diri dengan sepeda motornya.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Sentani Kota yang dipimpin oleh AIPTU Agus Patang segera melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang diperoleh, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya hanya dalam waktu 4 jam setelah kejadian.
Barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo warna hitam berhasil diamankan bersama pelaku. Saat ini, DP telah diamankan di Mako Polsek Sentani Kota* dan diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain .
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi
mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan , terutama yang menyasar anak-anak. ” Pastikan anak-anak bermain di tempat yang aman dan selalu dalam pengawasan. Jika melihat orang mencurigakan di sekitar rumah, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar AKP Sunardi ( Redaksi)









