Intip Rumah Korban Seminggu, Residivis “Tokek” Akhirnya Ditangkap Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan berhasil membekuk seorang pelaku pencurian berinisial RH alias Tokek (28). Pelaku ditangkap di kawasan Sentani Hawai, Kabupaten Jayapura, usai menggasak uang puluhan juta rupiah dan satu unit ponsel dari sebuah rumah di kawasan Entrop.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Lorong SMP Negeri 5 Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada Minggu (26/7/2026) dini hari sekitar pukul 04.15 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak korban.

“Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp28.700.000 dan satu unit ponsel merek Infinix. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela gudang di bagian belakang,” terang AKP Zakaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :  Polsek Heram Tangkap Pelaku Curanmor, Dua Unit Motor Curian Berhasil Diamankan

Sempat Intip Target Selama Seminggu
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi RH alias Tokek terbilang cukup terencana. Pelaku diketahui telah memantau situasi dan aktivitas di rumah korban selama kurang lebih satu minggu sebelum beraksi.

Setelah merasa situasi benar-benar aman, pelaku lantas mencungkil jendela gudang menggunakan obeng plat dan menguras barang berharga di dalam rumah.

Persembunyan pelaku akhirnya terendus polisi pada Kamis (30/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIT. Tim Opsnal Reskrim Polsek Jayapura Selatan mendapat informasi bahwa RH bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Sentani Hawai.

“Personel bergerak cepat ke lokasi dan sekitar pukul 22.00 WIT pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.
Residivis, Uang Hasil Curian Dipakai Bersenang-senang

Baca Juga :  KKB Bakar SMP Negeri Kiwirok Pegunungan Bintang

Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui seluruh perbuatannya. Mirisnya, uang hasil curian bernilai belasan juta rupiah tersebut telah tandas digunakan untuk keperluan pribadi dan bersenang-senang.

Polisi juga mencatat bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum di Polsek Jayapura Selatan untuk kasus serupa.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait barang bukti serta melengkapi berkas penyidikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Zakaruddin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Saat ini, RH telah ditahan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Redaksi)

Berita Terkait

Motif Sakit Hati Soal Tanah Dulang, 2 Pria di Jayapura Aniaya Korban hingga Tewas
Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:35 WIB

Intip Rumah Korban Seminggu, Residivis “Tokek” Akhirnya Ditangkap Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Berita Terbaru