Jayapura,realitapapua.com — Mengantisipasi gangguan keamanan menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 3 Agustus mendatang, Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Heram menggelar razia kendaraan berskala besar dalam Operasi Cipta Kondisi di Distrik Heram, Kamis (30/7/2026) malam.
Razia yang dipusatkan di depan Mega Waena, Jalan Raya Sentani–Waena tersebut berlangsung selama dua jam, mulai pukul 21.30 hingga 23.30 WIT. Razia dipimpin langsung Kapolsek Heram Iptu Filson Andri Rihulay bersama Ps. Wakasat Binmas Polresta Jayapura Kota Iptu Muhammad Naufal.
Mewakili Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, Kapolsek Heram Iptu Filson Andri Rihulay menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan menyasar surat-surat kendaraan, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan barang terlarang lainnya.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif menjelang agenda penyampaian aspirasi awal Agustus nanti,” kata Iptu Andri Rihulay saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menyita 5 Unit Sepeda Motor yang bermasalah secara administrasi atau kelengkapan (termasuk satu unit Yamaha RX King tanpa TNKB/plat nomor) 6 Botol Minuman Keras. 2 Bilah Senjata Tajam (satu pisau dan satu parang).
Iptu Andri menegaskan, pemilik senjata tajam tersebut telah didata dan diperiksa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis dalam razia ini guna menghentikan potensi pemicu bentrok, seperti pengaruh alkohol maupun penggunaan sajam saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan hukum, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan sah, melengkapi dokumen kendaraan, serta bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Jayapura,” pungkasnya. ( Redaksi)









