Jayapura,realitapapua.com –Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap sebanyak 133 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, terutama ganja, dan menahan puluhan tersangka termasuk 15 warga negara asing (WNA).
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menjelaskan di Jayapura pada Senin (.10/11/2025), Dalam periode Januari hingga Oktober 2025, kepolisian telah menangani total 133 kasus ganja dengan menetapkan 167 tersangka.152 orang adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan 15 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Semantara Jumlah BB yang diamankan mencapai 97.359 gram ganja, jauh melampaui total sitaan selama satu tahun penuh di 2024 yang hanya sekitar 85 gram.
“Para tersangka ini diduga berperan sebagai bandar, pemakai, pengedar, serta kurir,” ujar Kombes Pol Alfian.
Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita merupakan yang terbanyak adalah jenis ganja seberat 97,359 kilogram.
Kombes Alfian menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Papua dengan sistem barter, ditukar dengan sepeda motor atau barang elektronik.
Kombes Pol Alfian menegaskan bahwa sebagian besar ganja tersebut merupakan hasil penyelundupan dari Papua Nugini (PNG).
” Kasus yang kita tangani selama Januari sampai Oktober 2025, barang itu semua dari penyelundupan dari Papua Nugini (PNG),” tegas Kombes Pol Alfian.
Daerah perbatasan Skouw di Kota Jayapura menjadi pintu masuk paling rawan, dengan pelaku memanfaatkan “jalur tikus” darat dan laut. Di wilayah Merauke (Papua Selatan), penyelundupan bahkan hanya memakan waktu tempuh sekitar satu jam.
” Modus yang sering ditemukan adalah barter, di mana ganja ditukar dengan sepeda motor, seringkali tanpa surat-surat resmi dan barang elektronika seperti tv dan handphone .”. tambahnya
Selain itu, kepolisian juga menemukan adanya ladang ganja lokal di beberapa wilayah, termasuk Wamena (Papua Pegunungan)
Menyikapi maraknya kasus ini, Kombes Pol Alfian turut menyoroti ancaman narkoba lain yang membahayakan generasi muda, khususnya anak sekolah di Jayapura.
” Pentingnya tanggung jawab bersama antara kepolisian, BNN, Dinas Sosial, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi penerus bangsa” tutupnya. ( Redaksi)












