Jayapura,realitapapua.com – Polsek Muara Tami berhasil meringkus dua pria berinisial NK (40) dan SN (38) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian hewan ternak di Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami. Aksi pencurian satu ekor sapi betina ini terendus warga sebelum pelaku sempat membawa kabur hasil jarahannya.
Peristiwa ini terjadi di kawasan belakang Masjid Quba KM IX pada Minggu (1/2/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIT. Korban, Andi Mursalim, seorang wiraswasta setempat, hampir kehilangan aset berharganya jika bukan karena kesigapan personel kepolisian dan laporan cepat dari masyarakat.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Zakaruddin, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah pihaknya menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di TKP.
“Setelah menerima informasi dari warga, personel kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti satu ekor sapi milik korban,” ujar AKP Zakaruddin
saat memberikan keterangan resmi.
Kapolsek menegaskan bahwa pencurian ternak merupakan atensi khusus karena berdampak langsung pada ekonomi warga. Pihaknya memastikan proses hukum akan dikawal hingga tuntas demi memberikan efek jera.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum yang tegas ini juga menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mencoba-coba melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurut AKP Zakaruddin, adalah buah dari kewaspadaan masyarakat. Ia berharap sinergi antara Polri dan warga terus diperkuat guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” tambahnya.
Saat ini, NK dan SN telah mendekam di sel tahanan Rutan Polsek Muara Tami. Keduanya tengah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. ( Redaksi)









