Dua Tersangka Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Ditangkap, Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yahukimo,realitapapua.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Dua pria berinisial O.K. dan I.K. yang sempat diamankan pada awal Januari lalu, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam rentetan kasus pembunuhan dan penganiayaan sadis di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan mendalam oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz. Keduanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.
Jejak Kriminal Tersangka: Dari Penganiayaan hingga Pembunuhan

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka O.K. tercatat terlibat dalam tiga aksi kekerasan brutal sepanjang tahun 2025 yang meresahkan warga Dekai: 1 November 2025: Penganiayaan berat terhadap Nurdin, seorang warga pendatang di Jalan Jenderal Sudirman. 6 Agustus 2025: Pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni di Perumahan Kali WO. 25 Desember 2025: Pembunuhan terhadap Ramli M. di Jalan Sosial Kali Bonto.

Baca Juga :  Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Sementara itu, tersangka I.K. teridentifikasi ikut berperan dalam pembunuhan Ramli M. Korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka bacok fatal di leher, punggung, serta luka sayat di tangan.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan atribut lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ungkap tim penyidik Satgas Damai Cartenz.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warga sipil.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Faizal dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Gagal Transaksi Dua Pengedar Ganja DI Keerom Diciduk Polisi

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

“Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” tambah Kombes Adarma.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP. Satgas memastikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menjamin hak-hak tersangka selama proses penyidikan berlangsung.

Pihak aparat juga terus melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan kekerasan tersebut guna memastikan Kabupaten Yahukimo tetap kondusif. (Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru